Airnav Siap 'Rebut' Ruang Udara Batam hingga Natuna yang Dikuasai Singapura dan Malaysia
Airnav Indonesia tengah merampungkan negosiasi untuk mengambil ruang udara blok ABC milik Indonesia
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perum Lembaga Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI/Airnav Indonesia) tengah merampungkan negosiasi untuk mengambil ruang udara blok ABC milik Indonesia yang saat ini masih dikontrol oleh Malaysia dan Singapura.
Direktur Utama Airnav Indonesia Bambang Tjahjono mengungkapkan, meski UU mengamanatkan pengambilalihan paling lambat dilakukan pada 2024, pihaknya ingin agar bisa dipercepat.
"Kami ingin agar tahun 2019 ruang udara blok ABC sudah diambilalih oleh Indonesia. Proses negosiasi dan diplomasi terus dilakukan dengan Malaysia dan Singapura yang saat ini mengontrol wilayah tersebut," ujarnya, Selasa (28/6/2016) malam.
Menurut Bambang, pihaknya juga menyiapkan berbagai hal saat ruang udara tersebut kembali ke Indonesia. Salah satunya adalah dengan melakukan investasi peralatan dan SDM.
Ruang udara blok ABC berada di atas Kepulauan Riau yang meliputi Batam, Tanjung Pinang, Karimun, dan Natuna.
Ruang udara blok ABC dikendalikan oleh Singapura dan Malaysia ketika dua negara tersebut masih di bawah jajahan Inggris, yakni sejak 1946.
Penguasaan terhadap ruang udara tersebut akan memberikan pengaruh besar dalam berbagai sektor, utamanya pertahanan dan keamanan udara.
Selain itu, dengan mengambil alih ruang udara blok ABC, hal itu akan membawa dampak yang besar terhadap pendapatan negara dari segi ekonomi, melalui pemasukan atas lalu lintas pesawat komersil.
Meski sebagian ruang udara Indonesia dikuasai oleh Singapura dan Malaysia, Indonesia juga mengontrol ruang udara negara lain, yakni sebagian wilayah Filipina dan Pulau Christmast Australia.(Bambang Priyo Jatmiko)