Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Klaim Agung Podomoro, di Teluk Jakarta Tidak Ada Ikan dan Kerang

"Jadi ternak udang, kerang hijau, tidak ada. Nelayan cari ikannya jauh di utara."

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Klaim Agung Podomoro, di Teluk Jakarta Tidak Ada Ikan dan Kerang
KOMPAS IMAGES
Aktivitas reklamasi di Pulau G, Jakarta Utara, Rabu (20/4/2016). Reklamasi oleh PT Muara Wisesa Samudera masih berlangsung meski pemerintah sudah menyepakati pemberhentian reklamasi sementara waktu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) keberatan disebut kerja amburadul dan membuat biota laut menjadi mati karena pembangunan reklamasi Pulau G atau Pluit City di Teluk Jakarta.

CEO PT Muara Wisesa Samudera (anak usaha APLN), Halim Kumala mengaatakan, ia sudah mengetahui kondisi alam di Teluk Jakarta sejak 1999.

Tepatnya di depan Green Bay Pluit, kondisinya sudah tidak memungkinkan untuk dilakukan ternak ikan akibat adanya Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

"Jadi ternak udang, kerang hijau, tidak ada. Nelayan cari ikannya jauh di utara," ujar Halim di Hotel Pullman, Jakarta, Sabtu (2/7/2016).

Ia mengaku mengetahui hal tersebut karena pada 1999 ia pindah ke Jakarta Utara dan beberapa kali memancing di Teluk Jakarta.

Pada tahun tersebut, Halim bisa memancing sampai di daerah Muara Karang Raya atau yang sekarang menjadi lokasi perumahan Mediterania. Di daerah ini, kala itu, masih ada tambak ikan dan ternak kerang hijau.

Untuk mengetahui kondisi alam di laut tempat reklamasi akan dibangun, kontraktor yang disewa APLN, yakni PT Boskalis Internasional Indonesia atau anak usaha Royal Boskalis Westminster dan Van Oord selalu mengadakan soil tes.

Berita Rekomendasi

Selain dilakukan kontraktor, Halim juga mengklaim menjalani tes tersebut sendiri pada 2012. Hasil tes tersebut menunjukkan, tanah di dasar laut yang berjarak 1.000 meter dari pantai sudah hitam. Dengan kata lain, kondisi alamnya sudah tercemar polusi.

"Saya ambil tanah untuk tahu seperti apa (polusinya). Sekarang pun sama persis, tanahnya hitam. Saya masih simpan sampai sekarang tanahnya," sebut Halim.

Hasil temuan tersebut juga menunjukkan jika ada kerang hijau yang diambil dari daerah ini, pasti tidak bisa dimakan.

Selain itu, kata Halim, nelayan yang menangkap ikan di daerah tersebut juga seharusnya sudah sejahtera. Pasalnya, jarak dari pelabuhan hanya 2-3 menit.

Dengan demikian, ia menekankan, sejak 1999 pun sudah tidak ada nelayan yang menangkap ikan di daerah ini.

"Poinnya, Pulau G tidak bikin biota laut rusak, karena memang tidak ada," tandas Halim.

Reporter: Arimbi Ramadhiani

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas