Dua Tahun, Menteri ESDM-Dirut PLN Tak Pernah Rapatkan Proyek 35 Ribu MW
Sudirman Said mengaku tidak ingin disalahkan jika proyek 35 ribu Mw gagal dibangun pada akhir 2019
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah membuat beberapa kebijakan untuk melancarkan proyek 35 ribu megawatt (Mw).
Salah satu regulasinya adalah penentuan tarif untuk melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 19 tahun 2015.
Menteri ESDM Sudirman Said mengaku tidak ingin disalahkan jika proyek 35 ribu Mw gagal dibangun pada akhir 2019. Pasalnya menurut Sudirman beban tanggung jawab mega proyek tersebut ada pada pemangku kepentingan lainnya.
"Saya tidak mau ada catatan kegagalan 35 ribu Mw itu akibat perilaku pimpinan," ujar Sudirman di kantor Direktorat Jenderal Kelistrikan ESDM, Jumat (22/7/2016).
Sudirman pun mengaku pusing dengan sikap Direktur Utama PT PLN (persero) Sofyan Basir. Pasalnya selama dua tahun Sudirman tidak pernah melakukan rapat membahas proyek 35 ribu Mw dan tarif listrik dengan Sofyan Basir.
"Pak Sofyan dua tahun nggak pernah duduk di ruangan saya. Yang paling sering itu, acara-acara kita undang, Dirut PLN tidak ada," kata Sudirman.
Sudirman berpesan kepada Sofyan Basir agar tidak sombong dalam mengerjakan proyek kelistrikan negara sendiri. Sudirman mengingatkan bahwa pemerintah masih membutuhkan pihak swasta melalui Independent Power Producer (IPP) dalam mengembangkan program 35 ribu Mw.
"PLN tidak mungkin tidak sendirian. Ruang harus dibuka bagi seluruh pemain. PLN hanya salah satu saja pemegang. Sadar betul ini tidak mungkin PLN sendiri, karena wilayah luas," kata Sudirman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.