Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Industri Hasil Tembakau Belum Stabil, Tapi Mulai Bergeser dari Sigaret Kretek Tangan ke Mesin

"Kalau kemudian misal ada anak kecil merokok ya bukan industri yang salah. Itu kegagalan pemerintah dalam menjaga distribusi rokok."

Penulis: Choirul Arifin
zoom-in Industri Hasil Tembakau Belum Stabil, Tapi Mulai Bergeser dari Sigaret Kretek Tangan ke Mesin
KOMPAS IMAGES
Buruh linting rokok di pabrik rokok Djarum Kudus. 

TRIBUNNEWS.COM JAKARTA- Kalangan industri rokok kretek tegas-tegas meminta Pemerintah agar tidak buru-buru memberlakukan kenaikan tarif cukai baru, setelah penerimaan cukai Pemerintah selama semester pertama 2016 ini anjlok hingga 27,26 persen.

Penerimaan cukai semester I 2016 tercatat hanya mencapai Rp 43,72 triliun. Sebagai perbandingan, periode yang sama tahun lalu masih sebesar Rp 58,30 triliun.

Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) H Ismanu Soemiran beralasan kondisi industri hasil tembakau (IHT) di Indonesia secara umum saat ini masih lemah, alias belum stabil.

Namun, kini struktur industri sudah berubah dari Sigaret Kretek Tangan (SKT) ke Sigaret Kretek Mesin (SKM).

Pergeseran ini membuat penerimaan negara jadi naik karena tarif cukai SKM lebih tinggi daripada etimbang SKT.

"Ada pergeseran dari SKT ke SKM di pasar kan, tarif cukainya lebih tinggi sehingga otomatis nanti ada tambahan," kata Ismanu, Jumat (22/7/2016).

Berdasar hasil hitungan industri, pasar IHT akan membaik pada kuartal empat (Oktober-Desember) tahun ini.

Berita Rekomendasi

"Siklus pasar yang bagus akan terjadi di kuartal empat. Peak (periode puncak) ada di sana, sekarang ini proses ke sana,"ujar dia.

Jika pun penerimaan cukai nasional sampai akhir tahun ini tak mencapai target, Ismanu yakin penurunannya hanya akan sekitar 0,5-0,1 persen.

Ismanu mewanti-wanti agar Pemerintah tiak menambah beban terhadap IHT. Sebaliknya, Pemerintah perlu membantu menyehatkan IHT.

"Target penerimaan cukai bisa tercapai meskipun kondisi industri sedang melemah. Jangan menakut-nakuti bahwa cukai tidak tercapai," ujar dia.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati berpendapat, Pemerintah tidak perlu terus menerus mengejar pendpatan cukai dari produk olahan tembakau.

Solusi yang perlu ditempuh adalah dengan kreatif melakukan ekstensifikasi penerimaan cukai.

Enny berpendapat, mengejar penerimaan cukai hanya dari industri hasil tembakau akan membuat Pemerintah kesulitan sendiri karena terlalu dipaksakan.

"Awal mulanya karena PMK 20/2015 yang mewajibkan industri membayar 14 bulan untuk mencapai target, dan kondisi ini jadi terus-menerus terjadi untuk menutup kekosongan itu. Padahal kondisi industri kurang baik," tegas Enny.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20 Tahun 2015 mewajibkan industri membayarkan cukai di tahun berjalan.

Enny juga menyarankan agar Pemerintah mengharmonikan regulasi di sektor industri agar target-target penerimaan negara bisa tercapai.

"Kalau kemudian misal ada anak kecil merokok ya bukan industri yang salah. Itu kegagalan pemerintah dalam menjaga distribusi rokok," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas