Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menteri Susi Tawarkan Investor Asing Hanya Untuk Mengolah Ikan

Pemerintah sepakat untuk menutup investor asing melakukan penangkapan ikan di laut Indonesia.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Menteri Susi Tawarkan Investor Asing Hanya Untuk Mengolah Ikan
Tribunnews.com/Adiatmaputra Fajar
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah sepakat untuk menutup investor asing melakukan penangkapan ikan di laut Indonesia. Bahkan kegiatan tersebut sudah masuk ke dalam Daftar Negatif Investasi (DNI).

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tetap mempersilahkan Penanaman Modal Asing (PMA) masuk. Namun Susi memberi catatan hanya untuk investasi pengolahan ikan saja.

"Saya minta membuka 100 persen untuk pengolahan, tapi perikanan tangkap diperuntukan untuk dalam negeri saja," ujar Susi di rumah dinasnya, Jakarta, Kamis (4/8/2016).

Susi bersama pemerintah sepakat tidak menolak investasi dari asing. Bahkan Susi mendorong para investor dari negara lain membangun tak hanya pengolahan, tetapi juga pemasaran, teknologi, dan shipyard.

"PMA yang non perikanan tangkap. Ini jadi komitmen Preesiden yang peduli sumber daya kelautan perikanan kita," ungkap Susi.

Susi memaparkan dalam kegiatan penangkapan ikan, tidak dibutuhkan kapal dengan teknologi canggih. Karena saat ini komoditas hewan laut menurut Susi sudah menipis, sehingga dibutuhkan pengendalian dalam menangkap.

"Penangkapan tidak perlu teknologi canggih, kapal perahu Indonesia siap tangkap ikan," kata Susi.

Berita Rekomendasi

Susi menambahkan selama 1,5 tahun ia menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan, sudah ada dampak nyata komoditas ikan kembali bertambah. Hal tersebut sangat penting menurut Susi untuk keberlangsungan ikan di dalam negeri.

"Kenapa keberlanjutan, karena misi pemerintah jadi laut masa depan bangsa kita. Kalau mau ya harus dijaga, bukan cuma 5-10 tahun tapi generasi ke generasi," papar Susi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas