Susi Mundur Jadi Menteri Jika Kapal Asing Boleh Tangkap Ikan
Keputusan Susi sejalan dengan Daftar Negatif Investasi (DNI) dimana perikanan tangkap oleh investor asing masuk ke dalamny
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Susi Pudjiastuti siap mundur dari jabatannya sebagai Menteri Keluatan dan Perikanan jika pihak asing diberi izin melakukan perikanan tangkap.
Keputusan Susi sejalan dengan Daftar Negatif Investasi (DNI) dimana perikanan tangkap oleh investor asing masuk ke dalamnya.
"Kalau sampai perikanan tangkap diberikan asing, saya siap mengundurkan diri," ujar Susi di rumah dinasnya, Jakarta, Kamis (4/8/2016).
Susi memaparkan walaupun tidak diizinkan, masih banyak kapal asing ilegal berkeliaran menangkap ikan di laut Indonesia.
Hal itu yang membuat Susi masih rajin mencari para kapal eks asing di dalam negeri untuk ditenggelamkan, agar mencegah terjadinya penangkapan ikan liar.
"Dulu tidak diizinkan banyak kamuflase, apalagi kalau diperbolehkan," jelas Susi.
Susi memaparkan saat ini budidaya ikan sedang dilaksanakan. Sejak Susi menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, banyak ikan dan berbagai jenis hewan laut bisa kembali berkembang biak.
Selama hampir 20 tahun, Susi mengaku komoditas perikanan menurun. Karena hal itu Susi ingin menjaga agar tidak ada perikanan tangkap ilegal dan liar terutama dari asing.
"Karena reforming perikanan harus disiplin untuk kepentingan sustainability Indonesia," papar Susi.