Wajib Pajak Perlu Lebih Diyakinkan, Berinvestasi di Indonesia Lebih Menguntungkan
"Ini momentum untuk Menko Perekonomian memperjelas paket kebijakan yang sudah ada, mengenai perizinan, logistik dan lainnya."
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysisi (CITA) Yustinus Prastowo meminta pemerintah benar-benar serius memanfaatkan momentum program amnesti pajak dengan bersinergi antar kementerian dan lembaga mempermudah investasi.
"Ini momentum untuk Menko Perekonomian memperjelas paket kebijakan yang sudah ada, mengenai perizinan, logistik dan lainnya," ujar Yustinus dalam acara Sosialisasi Amnesti Pajak di Jakarta, Selasa (9/8/2016).
Menurut Yustinus, uang tebusan 2 persen bagi wajib pajak yang menarik dananya dari luar negeri ke Indonesia belum banyak mendorong orang untuk ikut program amnesti pajak. Hal ini dikarenakan kenyamanan berinvestasi dan imbal hasil di luar negeri lebih baik dibanding dalam negeri.
"Saya banyak menginterview orang, mereka masih nyaman menyimpan uangnya di bank yang sekarang simpan (di luar negeri)," tutur Yustinus.
Melihat kondisi tersebut, Yustinus pun meminta pemerintah mampu meyakinkan wajib pajak jika berinvestasi di Indonesia akan mendapatkan untuk besar dan terjamin kenyamanan dalam berbisnis.