Sikap Menunggu, Jadi Faktor Masih Minimnya Wajib Pajak Ikuti Amnesti Pajak
Uang tebusan saat ini mencapai Rp 331,40 miliar dengan jumlah harta mencapai Rp 16,1 triliun
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Perpajakan Universitas Indonesia (UI) Darussalam menilai persoalan masih minimnya dana deklarasi dan repatriasi dari program amnesti pajak pada saat ini, dikarenakan sikap orang Indonesia yang saling menunggu.
Mengutip data Ditjen Pajak, tadi siang, uang tebusan saat ini mencapai Rp 331,40 miliar dengan jumlah harta mencapai Rp 16,1 triliun, di mana komposisinya repatriasi Rp 759 miliar, deklarasi luar negeri Rp 1,87 triliun dan deklarasi dalam negeri Rp 13,4 triliun.
"Wajib pajak masih wait and see, karakteristik wajib pajak di Indonesia bertanya dulu (ke orang lain), sudah ikut belum?, ini seperti sunset policy," kata Darussalam dalam diskusi Tax Amnesty dan Upaya Mendorong Pertumbuhan Ekonomi, Jakarta, Kamis (11/8/2016).
Melihat sikap tersebut, Darussalam menyakini para wajib pajak mulai berdatangan ke kantor pajak pada penghujung periode pertama dengan tebusan 2 persen untuk repatriasi dan 4 persen deklarasi.
"Mereka akan berbondong-bondong di akhir periode, saya yakin mulai ramai pada September 2016. Dari sanalah kita bisa meramal dan prediksi seberapa besar penerimaan sampai akhir tahun," tutur Darussalam.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi menilai masih minimnya dana repatriasi dikarenakan pengetahuan wajib pajak soal program tersebut belum secara menyeluruh.
"Mereka masih banyak pertanyaan, "Pak saya punya uang, mau bawa kembali ke Indonesia atau saya deklarasi, boleh tidak saya pakai untuk investasi?", ya boleh saja," kata Ken dalam acara Sosialisasi Amnesti Pajak di Senayan City.
Menurut Ken, dana repatriasi yang dikunci selama tiga tahun, bukan berarti ditahan pemerintah dan tidak bisa digunakan oleh wajib pajak. Namun, semua dana tersebut yang dimilikinya bebas dipergunakan untuk keperluan apapun.
"Repatriasi uangnya masuk ke gateway, untuk pakai apapun, belanja di mall, berobat, silahkan saja, asal di Indonesia," tutur Ken.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.