Penurunan Tarif Interkoneksi Pangkas Penghasilan Telkom
Kebijakan tersebut adalah rencana pemangkasan biaya interkoneksi yang akan diberlakukan pada 1 September 2016 mendatang.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota Komisi XI H. Refrizal anggota Komisi XI DPR RI, menyatakan kebijakan Kominfo menurunkan tarif interkoneksi tidak sesuai rencana Presiden Jokowi yang kini tengah bersusah payah mendapatkan dana menambal APBN 2017.
Kebijakan tersebut adalah rencana pemangkasan biaya interkoneksi yang akan diberlakukan pada 1 September 2016 mendatang.
Jika kebijakkan ini benar-benar diberlakukan, Refrizal memperkirakan akan membuat pendapatan PT Telkom Tbk berkurang sangat signifikan.
"Jika pendapatan Telkom turun bisa dipastikan pendapatan negara dari pajak dan deviden akan mengalami penurunan signifikan. Dan tentu ini akan mengganggu APBN 2017 mendatang,"papar Refrizal.
Menurut Refrizal, seharusnya Menkominfo bisa menambah pendapatan negara dari sektor telekomunikasi. Bukan malah ‘mengebiri’ potensi pendapatan negara yang selama ini didapatkan dari perusahaan BUMN.
Padahal Telkom Group telah memberikan kontribusi positif terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Seharsunya seluruh potensi pendapatan negara bisa dimaksimalkan untuk membantu program kerja Presiden Jokowi.
Kepada media di awal pekan ini, Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Noor Iza memastikan pemerintah tetap menerapkan biaya interkoneksi yang baru di awal September.
Meski di pasal 23, PP 52 tahun 2000 tertulis jelas bahwa penetapan biaya interkoneksi harus disepakati bersama oleh seluruh operator.
Namun Noor Iza memastikan keberatan dan pertimbangan operator tak akan menjadi halangan dan pertimbangan untuk diberlakukannya biaya interkoneksi yang baru.
“Karena interkoneksi adalah domainnya pemerintah, maka hak pemerintahlah untuk menetapkan biaya interkoneksi sebesar Rp 204 pada awal September nanti,” tegas Noor Iza.
Jika Kominfo tetap memaksakan biaya interkoneksi turun menjadi Rp 204 permenit, Refrizal menghitung potensi berkurangnya pendapatan negara dari Telkom Group bisa mencapai Rp. 50 triliun dalam satu tahun.
Melihat besarnya potensi pendapatan yang akan ‘menguap’ dari kebijakkan yang dibuat Menkominfo, anggota DPR dari fraksi PKS ini pun tak tinggal diam. Legislator asal Sumatera Barat ini sudah ‘mengadu’ Kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengenai ancaman hilangnya pendapatan negara dari Telkom Group.