Presiden Jokowi Mengaku Belum Puas Gebrakan yang Dibuat Menteri Susi
"Kenaikannya 1.000%. Masalahnya, kapal belum operasi sudah ditarik, diijon. Ini memberatkan," kata Thomas.
Editor: Choirul Arifin
Contohnya, banyak pemilik kapal turunkan ukuran badan kapal karena perbedaan aturan.
Aturan lain yang perlu ditinjau adalah kenaikan tarif PNBP sektor perikanan.
"Kenaikannya 1.000%. Masalahnya, kapal belum operasi sudah ditarik, diijon. Ini memberatkan," kata Thomas.
Yugi Prayanto, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan berharap KKP cepat merespon instruksi Presiden itu dengan meninjau ulang aturan yang menghambat pengembangan industri perikanan.
Salah satunya aturan soal bongkar muatan di tengah laut (transhipment). "Buka kembali dengan pengawalan ketat," ungkapnya.
Nilanto Perbowo, Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan enggan berkomentar atas instruksi tersebut.
"Silakan langsung menghubungi Bu Susi," ujarnya. KONTAN sudah meminta tanggapan lewat pesan tertulis pada Menteri Susi, tetapi tidak ada balasan.
Reporter: Handoyo/ Tri Sulistiowati
C
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.