Tekan Kebocoran Anggaran, Apkasi Dorong Pemkab Pakai E-Katalog
Menekan angka kebocoran anggaran dan penyimpangan, pemerintah mendorong perlua menerapkan praktik e-katalog
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menekan angka kebocoran anggaran dan penyimpangan, pemerintah mendorong perlua menerapkan praktik e-katalog dalam melakukan lelang barang dan jasa.
Merespons hal tersebut, Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) menargetkan, pada 2018 seluruh anggotanya yang berjumlah 416 pemkab sudah menerapkan sistem e-katalog (katalog elektronik) dalam pengadaan barang dan jasa.
”Melalui sosialisasi yang berkelanjutan diharapkan dalam 2-3 tahun ke depan seluruh kabupaten atau 100 persen sudah menerapkan e-katalog, meningkat dibanding saat ini yang masih sangat rendah atau kurang dari 10 persen," kata Wakil Bendahara Umum Apkasi, Ratu Tatu Chasanah yang juga Bupati Serang di Jakarta, kemarin.
Menurutnya, selain menciptakan efisiensi dalam mengurangi biaya-biaya pengadaan barang dan jasa, e-katalog juga menjamin kecepatan penyerapan anggaran.
"Harga barang dan jasa juga bisa lebih murah, jaminan ketersediaan, langsung berhubungan dengan distributor, dan minim indikasi mark-up atau penggelembungan harga atau menghindari kebocoran anggaran," kata Ratu Tatu.
Pada ekspo tersebut, sebanyak 400 tamu undangan yang terdiri atas kepala daerah (bupati atau wakil bupati), sekretaris daerah, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), unit layanan pengadaan (ULP), BUMD serta pengguna anggaran lainnya hadir untuk mendapatkan pembekalan dan pengetahuan tentang proses pengadaan barang dan jasa di pemerintahan.
E-katalog solusi yang berisi daftar secara elektronik yang bisa diakses secara online berbasis internet untuk pengadaan barang dan jasa yang gencar disosialisasikan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), dan Apkasi.
Ratu Tatu menjelaskan, Pemda Kabuten Serang yang dipimpinnya, saat ini sedang berupaya menuntaskan penggunaan e-katalog pada seluruh dinas yang ada di kabupaten itu.
”Dinas Kesehatan sudah menerapkan e-katalog, selebihnya seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dalam tahap persiapan implementasi. Seluruh dinas yang ada kami targetkan menerapkan e-katalog tahun depan (2017)," ungkapnya.
Menurut catatan, Pemda DKI merupakan institusi yang cukup maju dalam menerapkan e-katalog, dimana salah satu keuntungannya adalah percepatan penyerapan anggaran.
Pada ekspo yang mempertemukan pengguna anggaran dan mitra penyedia barang dan jasa tersebut digelar talkshow yang menghadirkan pembicara dari LKPP, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
LKPP mengupas bagaimana upaya kepala daerah mendorong sumber daya manusia dalam melaksanaan perencanan, pelaksanaan, pengendlaian dan pengawasan pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah.
KPK memberi masukan terkait upaya pencegahan dan delik-delik tipikor. Ratu Tatu menjelaskan, antusias anggota Pemda untuk secepatnya menerapkan sistem e-katalog sangat tinggi.
”Meskipun masih banyak yang menggunakan sistem tender metode lama, namun secara umum pemda sudah memiliki sistem e-procurement, sehingga untuk masuk ke sistem e-katalog sudah lebih mudah tinggal meningkatkan sosialisasi," katanya.