Hingga Malam Ini, Dana Tax Amnesty yang Dilaporkan ke Negara Sudah Rp 1.291 Triliun
Hingga malam ini, realisasi program pengampunan pajak atau tax amnesty terus mengalami lonjakan.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga malam ini, realisasi program pengampunan pajak atau tax amnesty terus mengalami lonjakan.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang dikutipKompas.com pukul 18.00 WIB, harta yang dilaporkan ke negara sudah mencapai Rp 1.291 triliun.
Angka tersebut terdiri dari deklarasi dalam negeri sebesar Rp 872 triliun, deklarasi luar negeri Rp 348 triliun, dan dana yang dibawa pulang ke Indonesia atau repatriasi sebesar Rp 70,9 triliun.
Sementara itu besaran uang tebusan yang masuk menembus angka Rp 30,8 triliun. Dibandingkan data Selasa (20/9/2016) pukul 18.00 WIB, harta yang sudah dilaporkan ke negara sebesar Rp 1.126 triliun. Terdiri daru deklarasi dalam negeri Rp 772 triliun, deklarasi luar negeri 296 triliun, dan repatriasi Rp 58,6 triliun.
Artinya, terjadi kenaikan pelaporan harta mencapai Rp 165 triliun dalam kurun waktu 24 jam saja.
Meski begitu, realisasi tax amnesty pekan ketiga September memang masih jauh dari target semula, yakni dana deklarasi Rp 4.000 triliun, dana repatriasi Rp 1.000 triliun, dan uang tebusan Rp 165 triliun.
Hari ini, satu wajib pajak besar yakni mantan Kepala Badan Intelijen Negera (BIN) sekaligus pengusaha nasional, Hendropriyono, mendeklarasikan diri mengikuti program tax amnesty.
Walau tidak menyebutkan nilai harta yang dilaporkan, Ia mengatakan bahwa harta tersebut didominasi oleh harta yang berda di dalam negeri yang berarti deklarasi dalam negeri.
Kompas.com/Yoga Sukmana