Tarif Dua Persen Segera Berakhir, 400 Wajib Pajak Mengantre di KPP Kelapa Gading
WP yang ingin menyerahkan SPH harus lebih dulu mendaftar di pihak keamanan untuk nomor antrean.
Penulis: Yurike Budiman
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjelang segera berakhirnya periode pertama program pengampunan pajak (tax amnesty) dengan tarif dua persen, ratusan Wajib Pajak (WP) mengantre di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kelapa Gading, Senin (26/9/2016).
Kepala KPP Pratama Kelapa Gading Bagiyo Ardananto mengatakan setiap harinya dalam seminggu terakhir ini jumlah WP yang jadi peserta Tax Amnesty rata-rata mencapai 400 orang.
"Antusiasme masyarakat khususnya warga Kelapa Gading sangat tinggi. Dalam sehari, kami terima Surat Pernyataan Harta (SPH) 400 SPH per hari selama seminggu ini," kata Bagiyo kepada Tribunnews.com di kantornya, Jalan Walang Baru Raya No. 10, Semper, Jakarta Utara.
WP yang ingin menyerahkan SPH harus lebih dulu mendaftar di pihak keamanan untuk nomor antrean.
Sampai pukul 15.00 tadi, sudah tercatat 382 WP yang sudah memberikan SPH-nya.
"Kami batasi, pukul 16.00 sudah ditutup untuk antreannya, karena prosesnya saja bisa sampai jam 7 malam," jelasnya.
KPP Pratama Kelapa Gading menyediakan 20 loket di dua lantai untuk penyerahan SPH.
"Lantai 4 ada enam loket, lantai 2 ada 14 loket. Tapi ambil antrean tetap di bawah (lantai 1)," kata Bagiyo.
Menurutnya, dua minggu lalu jumlah WP yang ingin mengikuti Tax amnesty dibatasi 150 orang. Namun sejak Senin (19/9/2016) KPP Kelapa Gading tak membatasi jumlah WP yang datang.
"Waktu itu kami belum kerahkan seluruh SDM dan loket hanya ada sembilan. Sudah seminggu ini yang datang per hari rata-rata 400 setelah dibuka 20 loket," katanya.