Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Disindir Enggan Ikut Tax Amnesty, Demokrat: Maaf, Pak SBY Taat Pajak!

"Iya dong, laporan keuangan secara teratur disampaikan. Kalau setelah itu ada lagi laporan kekayaaan yang tidak dilaporkan, baru tax amnesty"

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Disindir Enggan Ikut Tax Amnesty, Demokrat: Maaf, Pak SBY Taat Pajak!
TRIBUN/HO
Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) (kiri) didampingi Ani Yudhoyono (dua kiri) dan Ketua Divisi Pengabdian Masyarakat dan Program Pro Rakyat DPP Partai Demokrat Herman Khaeron (dua kanan) saat memetik mangga di kebun mangga gincu, Desa Winduhaji Sedong, Cirebon, Jawa Barat. Selasa (27/9/2016). Dalam kunjungannya SBY memberikan penjelasan kepada petani mengenai buah dan sayuran Indonesia dinilai berpotensi untuk dipasarkan lebih gencar di pasar luar negeri. TRIBUNNEWS/HO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Partai Demokrat angkat bicara soal nama Susilo Bambang Yudhoyono yang menjadi perbincangan di media sosial. Hal itu terkait dengan belum ikut sertanya SBY dalam program pengampunan pajak atau tax amnesty.

"Orang yang ikut tax amnesty itu kalau ada harta yang belum pernah dilaporkan, kalau enggak ada buat apa," kata Wakil Ketua Umum Demokrat Syarief Hasan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/10/2016).

Syarief menegaskan Susilo Bambang Yudhoyono taat pajak. SBY, kata Syarief, seperti pejabat negara lainnya yang rutin menyampaikan laporan pajak sesuai aturan.

"Iya dong, laporan keuangan secara teratur disampaikan. Kalau setelah itu ada lagi laporan kekayaaan yang tidak dilaporkan, baru tax amnesty," ujar Syarief.

Sebelumnya diberitakan, ‎Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi perbincangan di media sosial.

Anggota Komisi XI DPR RI‎, M Misbakhun mengatakan, tax amnesty dibuat untuk seluruh rakyat Indonesia yang belum melaporkan aset kekayaannya dalam SPT pajak. Menurutnya, mulai dari pengusaha, politikus, hingga Presiden Jokowi pun ikut dalam program tax amnesty tersebut.

Sehingga, jika SBY belum ikut dalam program tax amnesty tersebut maka tidak perlu ragu untuk melaporkan aset kekayaannya.

BERITA TERKAIT

"Tidak menutup kemungkinan Pak SBY ikut, kalau beliau menganggap perlu ikut," kata Misbakhun di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/10/2016).

Politikus partai Golkar itu menuturkan, ‎meski tahap pertama program tax amnesty sudah berakhir pada 30 Oktober 2016 lalu, namun masih ada waktu untuk mereka yang belum mengikuti tax amnesty.

Meski pada tax amnesty tahap kedua tarif pengampunannya lebih besar 1 persen yakni menjadi 3 persen.

"Banyak kok purnawirawan TNI Polri yang ikut tax amnesty, jadi Pak SBY tak perlu ragu ikut.Siapapun belum terlambat ikut walaupun harganya naik dari 2 menjadi 3 persen‎,"‎ tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas