Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Dirjen Pajak Beberkan 5 Jenis Harta yang Paling Banyak Diungkap Pemohon Tax Amnesty

Uang tebusannya mencapai Rp 97,2 triliun berdasarkan surat setoran pajak (SSP).

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Dirjen Pajak Beberkan 5 Jenis Harta yang Paling Banyak Diungkap Pemohon Tax Amnesty
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kedua kanan) bersama dengan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (kanan), dan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan Roeslani (kedua kiri) saat pendeklarasian aset dalam programtax amnesty atau pengampunan pajak. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Program "tax amnesty" periode pertama sudah selesai. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan melaporkan hasil terakhir pada 30 September 2016 pukul 24.00 WIB.

Uang tebusannya mencapai Rp 97,2 triliun berdasarkan surat setoran pajak (SSP).

"Jumlah deklarasi harta angkanya bisa mencapai Rp 4.500 triliun. Saat ini belum selesai di-entry. Nanti kalau sudah selesai angkanya mendekati Rp 4.500 triliun," kata Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi, Senin malam (3/10/2016).

Ken menyampaikan, dari jenis harta yang diungkap, sebanyak 37,98 persen merupakan harta berupa kas dan setara kas.

Harta jenis ini, kata Ken, sangat likuid dan bisa langsung digunakan untuk investasi. Nominalnya mencapai sekitar Rp 1.376,48 triliun.

Harta kedua terbanyak yang diungkap pemohon amnesti pajak yaitu investasi dan surat berharga yang mencapai Rp 1.016,04 triliun atau sekitar 28,03 persen dari total harta yang dideklarasikan. "Ini juga termasuk likuid," kata Ken.

Pada peringkat ketiga, ada tanah, bangunan dan harta tak bergerak lainnya yang jumlahnya mencapai Rp 568,34 triliun atau sekitar 15,68 persen.

BERITA REKOMENDASI

Berikutnya di posisi keempat yaitu piutang dan persediaan sebesar Rp 472,39 triliun (13,03 persen).

"Terakhir adalah logam mulia dan barang berharga dan harta gerak lainnya, nominalnya mencapai Rp 141,98 triliun atau sebesar 3,92 persen dari total harta yang dideklarasikan," ungkap Ken.

Dalam kesempatan sama Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Suryadi Sasmita mengatakan, ada juga pengusaha besar yang baru akan ikut tax amnesty pada periode kedua ini.

Sebab, kata dia, dari survei ke beberapa rekan pebisnis ternyata ada yang baru menyelesaikan 70-80 persen harta yang dilaporkan.

"Artinya dalam tiga bulan ini (sampai Desember) mereka masih ada sisa-sisa (harta yang mau dideklarasikan). Mereka akan masukkan (di periode kedua)," kata Suryadi.


Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas