Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

DPR Larang PLN Dapat Subsidi Lagi

SOM tahap pertama yang berlangsung sejak pagi ini yaitu, memutuskan agar PT PLN (Persero) tidak lagi mendapat subsidi dari pemerintah.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
zoom-in DPR Larang PLN Dapat Subsidi Lagi
Adiatmaputra Fajar
Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan di komplek DPR/MPR, Jakarta, Senin (24/10/2016) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salah satu hasil pertemuan pimpinan DPR dengan beberapa kementerian dalam Senior Officials Meeting (SOM) tahap pertama yang berlangsung sejak pagi ini yaitu, memutuskan agar PT PLN (Persero) tidak lagi mendapat subsidi dari pemerintah.

Anggaran bantuan tersebut akan dialokasikan kepada masyarakat miskin yang membutuhkan listrik.

"Nggak boleh PLN disubsidi," ujar Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan di komplek DPR/MPR, Jakarta, Senin (24/10/2016).

Rencana pencabutan semua bentuk subsidi PLN atas rekomendasi dari Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro.

Menurut Bambang, subsidi lebih pantas diberikan kepada rakyat daripada korporasi dalam hal ini PLN.

"Saya mendukung konsep pak Bambang Brodjonegoro, subsidi dibuat untuk masyarakat yang berhak," ungkap Gus Irawan.

Anggota fraksi partai Gerindra itu memaparkan semua harga listrik yang dijual kepada PLN adalah harga komersial. Karena itu banyak masyarakat yang kurang mampu kesulitan membayar tagihan listrik.

Berita Rekomendasi

"Itu harga komersial, kemampuan bayar masyarakat yang disubsidi nanti bukan PLN," papar Gus Irawan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas