Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Muliaman Minta Perbankan Mitigasi Risiko Kenaikan Kredit Bermasalah

OJK meminta perbankan nasional mengatasi kenaikan kredit bermasalah (non performing loan/NPL) pada Agustus 2016 dibanding bulan sebelumnya.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
zoom-in Muliaman Minta Perbankan Mitigasi Risiko Kenaikan Kredit Bermasalah
Seno
Ketua Dewan Komisoner OJK Muliaman D Hadad 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan nasional mengatasi kenaikan kredit bermasalah (non performing loan/NPL) pada Agustus 2016 dibanding bulan sebelumnya.

Ketua Dewan Komisoner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, rasio NPL gross perbankan secara industri per Agustus 2016 sebesar 3,22 persen dan NPL net-nya di level 1,4 persen, di mana per Juli 2016 NPL gross pada angka 3,18 persen.

"Pertumbuhan NPL ini relatif stabil, kami minta bank antisipasi dan mitigasi risiko uang muncul karena NPL ini," tutur Muliaman di Jakarta, Senin (‎24/10/2016).

Muliaman melihat, perbankan nasional saat ini memiliki kapasitas untuk meredam risiko yang muncul akibat kredit bermasalah, seiring rasio kecukupan modal rata-rata berada di posisi 23 persen.

Selain rasio kecukupan modal yang masih terjaga, kata Muliaman, bank-bank juga telah mengalokasi dana cadangan kerugian penurunan nilai (CKPM) untuk menutup adanya persoalan macetnya pembayaran kredit.

"Jadi bisa saya sampaikan bahwa kapasitas bank mengatasi NPL risiko itu besar‎, dengan melihat rasio kecukupan modal dan didukung CKPM," tutur Muliaman.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas