Sri Mulyani Siapkan Lima Jurus Fiskal untuk Genjot Ekonomi yang Lesu
"Saya sedang menganalisis agar dana repatriasi menjadi sumber pembiayaan pembangunan"
Editor: Choirul Arifin
Sekretaris Jenderal OECD Angel Gurria bilang, salah satu masalah yang menjadi perhatian adalah penerimaan perpajakan.
Penerimaan pajak di Indonesia dinilai terlalu rendah dibandingkan potensinya. Oleh karena itu, pemerintah harus memperbesar basis pajak, agar penerimaan pajak meningkat dan diikuti perbaikan tingkat kepatuhan.
Sebab, menurut OECD, saat ini, dari jumlah penduduk sekitar 260 juta jiwa, jumlah wajib pajak hanya 27 juta.
Dari jumlah itu, hanya 900.000 orang yang membayar pajaknya. Untuk bisa meningkatkan basis pajak dan kepatuhan OECD merekomendasikan dilakukannya digitalisasi sistem perpajakan, mulai pelaporan hingga pemeriksaan.
Menurut Gurria, agar masyarakat rela membayar pajak, kepercayaan ke institusi perpajakan harus ditingkatkan. Pemerintah juga harus bisa meyakinkan, masyarakat tidak bisa lari dari pajak.
"Semua orang bisa bilang berapa pun pendapatan mereka, tetapi pemerintah pasti mengetahui sebenarnya," katanya.
OECD juga merekomendasikan peningkatan kapasitas teknis pemerintah daerah untuk memperbaiki belanja dan administrasi penganggaran daerah. "Perlu juga peningkatan sumber-sumber pendapatan daerah," kata Gurria.
Untuk jangka pendek, OECD merekomendasikan hibah diarahkan ke bidang-bidang prioritas nasional.
Reporter: Adinda Ade Mustami/Asep Munazat Zatnika/Muhammad Yazid
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.