Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menkeu Minta Dirjen Bea dan Cukai Tertibkan Importir Borongan

Dengan cara memasukan barangnya ke dalam negeri secara borongan dan satu kontainer tapi isinya barangnya beragam.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Menkeu Minta Dirjen Bea dan Cukai Tertibkan Importir Borongan
SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
CUKAI PALSU - Menteri Keuangan, Sri Mulyani melihat barang bukti cukai palsu saat ungkap hasil penggerebekan pabrik pita cukai palsu di Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim I di Juanda, Kamis (28/10). Petugas mengungkap pabrik cukai palsu di percetakan Jl Embong Malang, Kebangsren gang I, Surabaya dengan menyita barang bukti 3 unit mesin hand press untuk memasang hologram, 12 rim pita cukai yang diduga palsu tahun 2016, 3 bundel pita cukai yang iduga palsu tahun 2015, 62 lembar plat printing dan 3 roll foil hologram. Dengan potensi kerugian negara mencapai Rp. 4.509.355.719. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -‎ ‎Menteri Keuangan Sri Mulyani minta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk meningkatkan pengawasannya mencegah pelaku impotir ilegal agar tercipta persaingan perdagangan yang sehat di dalam negeri.

"Saya minta Ditjen Bea dan Cukai untuk tertibkan para impor borongan yang salah satunya pintu masuk barang-barang tidak legal," kata Sri Mulyani, Jakarta, Rabu (2/10/2016).

Masuknya barang-barang selundupan yang dilakukan importir nakal, kata Sri Mulyani, dengan cara memasukan barangnya ke dalam negeri secara borongan dan satu kontainer tapi isinya barangnya beragam.

"Cara mereka untuk menyelundupkan barang karena mereka bawa satu kontainer dengan isi berbagai macam dan bayar secara rata," tutur Sri Mulyani.

Lebih lanjut dia mengatakan, barang impor ilegal banyak masuk ke Indonesia melalui pelabuhan-pelabuhan yang tersembunyi sehingga lolos dari pengawasan instansi terkait yang sedang melakukan penjagaan.

"Banyak pelabuhan yang bisa dipakai untuk masuk secara tidal formal," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Selain barang-barang impor ilegal, pelaku usaha juga mengeluhkan persoalan kepabeanan baik mengenai tarif maupun adanya pungutan yang terjadi dilapangan.

"Saya berjanji akan duduk dengan Bea Cukai dan Pajak untuk mendengarkan (mengatasi masalah keluhan pelaku usaha)," ucap Sri Mulyani.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas