Menkeu Minta Dirjen Bea dan Cukai Tertibkan Importir Borongan
Dengan cara memasukan barangnya ke dalam negeri secara borongan dan satu kontainer tapi isinya barangnya beragam.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani minta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk meningkatkan pengawasannya mencegah pelaku impotir ilegal agar tercipta persaingan perdagangan yang sehat di dalam negeri.
"Saya minta Ditjen Bea dan Cukai untuk tertibkan para impor borongan yang salah satunya pintu masuk barang-barang tidak legal," kata Sri Mulyani, Jakarta, Rabu (2/10/2016).
Masuknya barang-barang selundupan yang dilakukan importir nakal, kata Sri Mulyani, dengan cara memasukan barangnya ke dalam negeri secara borongan dan satu kontainer tapi isinya barangnya beragam.
"Cara mereka untuk menyelundupkan barang karena mereka bawa satu kontainer dengan isi berbagai macam dan bayar secara rata," tutur Sri Mulyani.
Lebih lanjut dia mengatakan, barang impor ilegal banyak masuk ke Indonesia melalui pelabuhan-pelabuhan yang tersembunyi sehingga lolos dari pengawasan instansi terkait yang sedang melakukan penjagaan.
"Banyak pelabuhan yang bisa dipakai untuk masuk secara tidal formal," ucapnya.
Selain barang-barang impor ilegal, pelaku usaha juga mengeluhkan persoalan kepabeanan baik mengenai tarif maupun adanya pungutan yang terjadi dilapangan.
"Saya berjanji akan duduk dengan Bea Cukai dan Pajak untuk mendengarkan (mengatasi masalah keluhan pelaku usaha)," ucap Sri Mulyani.