Rapat dengan BI dan OJK, Bareskrim Polri Ancam Tangkap Penyebar Ajakan Rush Money
"Kita ingin pastikan bahwa ini hal yang harus kita sikapi, tidak perlu diikuti karena ajakan yang keliru dan tentunya akan merugikan"
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Badan Reserse Kriminal Mabes Polri (Bareskrim Polri) menggelar rapat tertutup dengan Bank Indonesai dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membahas tentang isu ajakan ke masyarakat untuk menarik dana yang tersimpan di bank secara besar-besaran (rush money) dan belakangan marak beredar di media sosial, Senin (21/11/2016).
Usai rapat, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya memberikan paparan mengenai hasil pertemuan tersebut.
Ia menegaskan, isu rush money merupakan hal yang salah dan akan merugikan masyarakat sendiri.
"Kita ingin pastikan bahwa ini hal yang harus kita sikapi, tidak perlu diikuti karena ajakan yang keliru dan tentunya akan merugikan," ujar Agung saat ditemui di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Senin (21/11/2016).
Agung menambahkan, hingga kini pihaknya masih melakukan identifikasi terhadap munculnya isu di jejaring sosial yang meresahkan masyarakat tersebut.
Pihaknya akan mengambil langkah tegas untuk menindak siapapun penyebar isu yang dikaitkan dengan aksi 25 November.
"Kita identifikasi terus hari ini dan kita akan mengambil langkah konkret untuk masalah ini," tegasnya.
Sebelumnya, marak beredar isu akan ditariknya uang secara massal dari simpanan mereka di bank,
Rush money biasanya terjadi jika kondisi ekonomi negara sedang tidak stabil. Di Indonesia, aksi rush money pernah terjadi di sekitar tahun 1997-1998 dan salah satunya menimpa Bank Central Asia (BCA).