Kurtubi Ngotot Harus Indonesia Segera Miliki Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir
Anggota Komisi VII dari Partai Nasdem. Kurtubi, menolak jika pengembangan PLTN dijadikan sebagai opsi terakhir.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisi VII DPR RI meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memanfaatkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).
Alasannya, PLTN merupakan Energi Baru Terbarukan (EBT) untuk mendukung bauran EBT yang ditargetkan pada tahun 2025 mencapai 23%.
Anggota Komisi VII dari Partai Nasdem. Kurtubi, menolak jika pengembangan PLTN dijadikan sebagai opsi terakhir.
Opsi terakhir itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN).
"Kita Komisi tidak sepakat kalau dalam PP 79/2014 memanfaatkan nuklir sebagai pilihan terakhir. Padahal, nuklir merupakan EBT yang bebas polusi," katanya di Gedung DPR saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri ESDM Ignatius Jonan beserta jajarannya, Selasa (22/11/2016).
Kurtubi bilang, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) sudah menyiapkan lahan untuk dibangun PLTN. Sebab, di Kalbar, kata Kurtubi, ada potensi uranium yang melimpah.
"Dengan adanya uranium yang melimpah itu, bisa dieksploitasi sebagai bahan baku PLTN," ungkapnya.
Dia berharap, pemerintah menganggarkan pembangunan PLTN dalam RAPBN 2017.
"Saya setuju EBT nuklir ini kita dorong untuk mengurangi emisi gas rumah tangga dengan menggunakan energi fosil seperti batubara. Batubara harus dikurangi presentasenya," ungkap Kurtubi.
Reporter: Pratama Guitarra