Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

PBH Migas Serahkan Distribusi 2 Jenis Bahan Bakar ke Pertamina dia AKR

"Alokasinya 12,5 juta kiloliter (kl) yang diedarkan ke non Jawa, Madura, dan Bali," kata Andy Noorsaman Someng, Kepala BPH Migas

Editor: Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memberikan hak distribusi dua jenis bahan bakar minyak (BBM) pada tahun 2017 kepada PT Pertamina dan AKR Corporindo.

Dua perusahaan itu menerima Surat Keputusan Penugasan sebagai Pelaksana Penyediaan dan Pendistribusian Jenis BBM Tertentu (P3JBT) 2017.

Khusus Pertamina diberikan SKP Pelaksana Penyediaan dan Pendistribusian Jenis BBM Khusus Penugasan (P3JBKP) tahun 2017. Memang, BBM khusus penugasan premium hanya Pertamina.

"Alokasinya 12,5 juta kiloliter (kl) yang diedarkan ke non Jawa, Madura, dan Bali," kata Andy Noorsaman Someng, Kepala BPH Migas di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (24/11).

Terkait distribusi solar dan minyak tanah yang mencapai 16,6 juta kl. AKR hanya mendapatkan kuota 300.000 kl solar. Sedangkan sisanya, diberikan kepada Pertamina dengan rincian 610 kl minyak tanah dan 15,7 juta kl solar.

Andy menerangkan, penetapan Surat Keputusan P3JBT dan P3JBKP dilakukan setelah melalui serangkaian proses seleksi 29 badan usaha yang untuk beauty contest. Dan keduanya lolos seleksi, karena jumlah penyalur semakin banyak. Pertamina misalnya, BBM akan disalurkan lewat 7.200 penyalur.

Dari jumlah itu, sebanyak 375 adalah penyalur baru. Sedangkan AKR, ada tambahan lima penyalur baru, sehingga totalnya 142 penyalur.

Berita Rekomendasi

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengusulkan agar pola penunjukan penyalur BBM diubah, tidak lagi tahunan seperti saat ini. Melainkan, dalam kurun waktu lima tahun supaya ada kepastian investasi.

"Nanti, yang dibahas setiap tahun hanya kuotanya," terang dia. Menurutnya, pola aat ini membuat swasta tidak banyak yang mau ikut pendistribusian BBM. Sebab, mereka merasa tidak ekonomis, membangun infrastruktur. Bisa saja tahun berikutnya tidak mendapat kuota.

"Untuk kepastian investasi infrastruktur, di hulu (migas) saja kontraknya 30 tahun,’’ ungkapnya.

Wakil Direktur Utama PT Pertamina Ahmad Bambang menyatakan, usulan Menteri ESDM bagus, karena tidak perlu ada keributan di dalam perusahaan.

Sebab, investasi juga terkait penambahan sumber daya manusia yang salah satunya kontrak outsourcing.

Presiden Direktur AKR Corporindo Haryanto Adikoesoemo juga mendukung usulan Jonan. "Kami bisa membuat perencanaan investasi menjadi lebih baik," kata dia.

Reporter: Pratama Guitarra

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas