Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tax Amnesty Jadi Kebijakan Ekonomi Menyita Perhatian Masyarakat

Program Pengampunan Pajak menjadi kebijakan yang menyita perhatian seluruh kalangan masyarakat pada tahun ini, baik itu pro maupun kontra.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tax Amnesty Jadi Kebijakan Ekonomi Menyita Perhatian Masyarakat
Kontributor Kompas.com Balikpapan/ Dani Julius Zebua
Presiden Joko Widodo bersaam Sri Mulyani usai sosialisasi Tax Amnesty di Balipapan, Kaltim (5/12/2016). 

"Jadi angkanya tidak jauh beda tanpa tax amnesty," ujar Sri Mulyani.

Pemerintah menargetkan penerimaan pajak dalam APBN-P 2016 sebesar Rp 1.318 triliun, dimana angka tersebut telah direvisi dari sebelumnya Rp 1.539 triliun agar defisit anggaran tidak membengkak terlalu lebar.

Program pengampunan pajak, kata Sri Mulyani, akan dijadikan modal bagi pemerintah dalam mematok target penerimaan pajak ke depannya.

"Kita akan menggunakan data base dan memelihara data base ini untuk mengidentifikasi potensi pajak pada tahun-tahun depan, agar penerimaan pajak tahun mendatang basisnya lebih solid dan kredible," tutur Sri Mulyani.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak, pada Minggu (25/12/2016) malam, dana dari peserta pengampunan pajak dan sudah masuk ke negara mencapai Rp 103 triliun.

Sementara wajib pajak yang melakukan repatriasi senilai Rp 141 triliun, deklarasi luar negeri sebesar Rp 999 triliun, dan deklarasi dalam negeri mencapai Rp 2.971 triliun.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas