Hindari 'Cyber Crime', Masyarakat Diminta Tidak Berikan Informasi Pribadi ke Pihak Tak Dikenal
Bank Rakyat Indonesia (BRI) meminta para nasabahnya untuk selalu berhati-hati dalam memberikan informasi pribadi
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) meminta para nasabahnya untuk selalu berhati-hati dalam memberikan informasi pribadi kepada pihak tidak dikenal untuk menghindari kejahatan dunia maya (cyber crime) di dunia perbankan.
Sekretaris Perusahaan BRI Hari Siaga Amijarso mengatakan, teknologi informasi yang digunakan oleh industri perbankan terus ditingkatkan kualitasnya. Namun, seiring peningkatan kualitas tersebut, cyber crime juga meningkat.
"Praktik kejahatan perbankan yang melibatkan kecanggihan teknologi sudah terjadi sejak lama, dimana para pelaku kejahatan tidak pernah kehabisan akal untuk membobol sistem," tutur Hari, Jakarta, Selasa (10/1/2017).
Menurut Hari, salah satu praktik kejahatan yang melibatkan kecanggihan teknologi yang kerap terjadi yaitu pelaku berpura-pura sebagai seseorang dari pihak bank dan meminta data-data nasabah dengan berbagai alasan melalui media SMS, telepon ataupun e-mail.
"Bank BRI tidak pernah meminta data pribadi nasabah, termasuk untuk pengkinian data melalui SMS, telepon, e-mail maupun media sosial," ujar Hari.
Perubahan data pribadi, kata Hari, hanya dapat dilakukan melalui kantor BRI terdekat dengan membawa KTP, kartu ATM dan buku tabungan.
"Kami mengimbau kepada nasabah, apabila ada pihak di luar Bank BRI mencoba melakukan penyalahgunaan atas nama Bank BRI, agar segera menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat atau menghubungi call BRI di 14017 untuk melakukan konfirmasi," paparnya.