Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Keputusan Menteri BUMN Tunjuk Ahmad Bambang Jadi Wadirut Pertamina Undang Kecurigaan

"Apa kriteria menteri BUMN mengangkat Ahmad Bambang? Padahal, yang bersangkutan sedang ada dugaan kasus korupsi,” ujar Darmadi.

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in Keputusan Menteri BUMN Tunjuk Ahmad Bambang Jadi Wadirut Pertamina Undang Kecurigaan
TRIBUNNEWS/SENO
Rini Soemarno. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Darmadi Durianto menyoroti kebijakan Menteri BUMN Rini Soemarno mengangkat Ahmad Bambang sebagai wakil direktur utama PT Pertamina Persero.

Politikus yang duduk di komisi BUMN DPR itu menuding Rini tidak melihat latar belakang Bambang yang sedang bermasalah karena terseret kasus dugaan korupsi penyedian dan operasional kapal di PT Pertamina Trans Kontinental tahun 2012- 2014.

Darmadi mengatakan, Kejaksaan Agung sedang menggarap kasus itu dan sempat memeriksa Bambang. Ironisnya, Rini mengangkat Ahmad Bambang.

"Apa kriteria menteri BUMN mengangkat Ahmad Bambang? Padahal, yang bersangkutan sedang ada dugaan kasus korupsi? ” ujar  Darmadi melalui pesan singkat, Jumat (27/1/2017).

Kejaksaan dikabarkan telah beberapa kali memanggil pria yang akrab disapa dengan panggilan Abe itu. Bahkan, ada informasi yang menyebut Kejaksaan Agung bakal memeriksa Abe pekan depan, Senin (30/1/2017).

Darmadi menjelaskan, pengangkatan Bambang berdasar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) Pertamina yang digelar pada 20 Oktober 2016 Kamis (20/10) jelas melanggar UU Nomor 19 Tahun 2003 Tentang BUMN.

Dalam pasal 16 UU itu disebutkan, direksi diangkat berdasarkan pertimbangan keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, serta dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan Persero.

Berita Rekomendasi

Karenanya, dia memandang pengangkatan Ahmad menjadi wakil dirut PT Pertamina merupakan hal aneh. Apalagi pengangkatan itu tidak melalui uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).

"Menteri yang mengangkat lain di mulut, lain di hati, lain di tindakan alias munafik. Bagaimana mengangkat wadirut yang sudah punya dugaan korupsi? Katanya fit and proper test, kenyataannya semau-maunya," tegas Darmadi.

Yang lebih aneh lagi, lanjut dia, tidak ada aturan tentang wadirut Pertamina. "Tidak ada jabatan wadirut di Pertamina," sebut Darmadi.

Sementara informasi yang beredar menyebut penunjukan Ahmad Bambang sebagai wadirut Pertamina sebagai langkah untuk memuluskannya menggantikan Dwi Sutjipto yang kini memimpin BUMN energi itu. Bahkan, jajaran komisaris Pertamina dikabarkan telah menggelar rapat di sebuah hotel di Jakarta Pusat pada Selasa (24/1) untuk mencopot Dwi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas