Freeport Diminta Jangan Gunakan Cara Nekolim
Politisi PKB ini mendesak perusahaan tambang tembaga raksasa itu tidak akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik perpanjangan izin operasi PT Freeport Indonesia (PTFI) kembali memanas akhir-akhir ini.
Perusahaan yang telah beroperasi 53 tahun di Papua itu menolak perubahan Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Petambangan Khusus (IUPK).
Ketua Panja Minerba Komisi VII DPR RI, Syaikhul Islam Ali meminta agar polemik tersebut bisa dicarikan solusi yang terbaik.
“Saya berharap segera ada jalan keluar terkait dengan polemik izin operasi Freeport. Pemerintah Republik Indonesia (RI) harus tetap memprioritaskan kepentingan nasional kita sendiri. Tapi disisi lainnya, Pemerintah RI perlu mempertimbangkan kelangsungan operasi PT. Freeport Indonesia,” kata Syaikhul di Jakarta, Senin (20/2/2017).
Politisi muda Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga mendesak agar perusahaan tambang tembaga raksasa itu tidak akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dan tidak membawa kasus itu ke Arbitrase Internasional.
“Saya selaku Fungsionaris DPP PKB dengan tegas menolak cara-cara Nekolim (Neo-kolonialisme dan imperialisme) yang digunakan oleh PTFI tersebut,” tegas Wakil Bendahara Umum DPP PKB itu, Senin (20/2/2017).
Dia mengatakan rencana Arbitrase hanya akan melunturkan hubungan antara Pemerintah dengan PTFI.
“Saya menilai rencana Arbitrase tersebut semakin mengesankan ketidaksalingpercayaan antara PTFI dengan Pemerintah RI,” ujarnya
PKB, kata Syaikhul, akan mendukung langkah Pemerintah jika harus berhadapan dengan PTFI dalam Arbitrase Internasional.
“PKB berpandangan bawah jika aksi Arbitrase tetap akan dilakukan oleh PTFI, maka Kami berkomitmen untuk mendukung penuh Pemerintah. Kita harus tunjukkan bahwa bangsa dan negara ini punya kedaulatan yang tidak bisa ditawar-tawar, termasuk terhadap PTFI,” katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.