Komisi XI: Seleksi Anggota OJK Sarat Kepentingan Pansel
Komisi XI DPR menilai seleksi anggota OJK sarat dengan kepentingan dari panitia seleksi.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi XI DPR RI menilai seleksi anggota Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dilakukan pemerintah saat ini sarat kepentingan dari Panitia Seleksi (Pansel).
Hal itu terbukti ada sejumlah calon yang latar belakang (track record) bagus dan memiliki kemampuan cukup, tidak lolos pada tahap dua. Malah sebaliknya, calon yang diragukan kemampuannya, malah lolos ke tahap berikutnya.
"Ada konflik kepentingan (conflict of interest) yang sangat kuat dari anggota-anggota Pansel," kata anggota Komisi XI M Hatta di Jakarta, Senin (27/2/2017).
Sebagaimana diketahui, Pansel OJK telah mengumumkan 35 nama yang lolos ke tahap berikutnya pada Sabtu (25/2). Ke-35 nama tersebut akan diseleksi lagi hingga tinggal 14 nama untuk diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pansel sendiri diketuai Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) dengan anggota Menko Perekonomian Darmin Nasution, Gubenur Bank Indonesia Agus Martowardojo, dan sejumlah anggota lainnya.
Hatta melihat kepentingan politik yang bermain bukan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), tetapi dari unsur anggota Pansel sendiri. Kepentingan bisa untuk menguasai OJK, bisa juga memakai OJK untuk kepentingan Pemilu 2019.
Apalagi sudah beredar informasi, ada yang berniat maju menjadi calon presiden (Capres) atau calon wakil presiden (Cawapres) pada Pemilu 2019.
"Pak Jokowi sih saya melihat tidak ada kepentingan. Beliau tidak masuk ke hal-hal detail. Beliau hanya garis besar dan unsur makro saja," ujar politisi dari Fraksi PAN ini.
Dia melihat penilaian terhadap calon-calon yang lolos sangat subyektif. Yang lolos lebih banyak karena memiliki kedekatan dengan Pansel.
Sebagai contoh nama Ketua OJK sekarang Muliaman D Hadad tidak diloloskan. Padahal Muliaman cukup sukses memimpin OJK. Berbagai target yang diberikan selalu tercapai. Anggota OJK lain yang tidak lolos juga adalah Nelson Tampubolon.
Di luar nama-nama anggota OJK lama, nama-nama lain yang tidak lolos tetapi diyakini memiliki pengetahuan dan kemampuan adalah Direktur Bursa Efek Jakarta (BEJ) Tito Sulistyo dan mantan pimpinan KPK Adan Pandu Praja.
Adapun nama-nama yang lolos seperti Rahmat Waluyanto dan Nurhaida. Rahmat adalah pejabat yang berasal dari Kementerian Keuangan (Kemkeu).
Nurhaida pejabat dari Bapepam. Bapepam sendiri berada dibawah Kemkeu.
"Muliaman dan Nelson memang dari BI, tapi tampaknya tidak se-visi dengan Agus Martowardojo. Makanya dicoret. Sementara Rahmat dan Nurhaida, dua-duanya dari Kemkeu. Kita tahu hubungannya dengan siapa di Kemkeu. Jadi sangat subyektif penilaiannya," ungkap Hatta.
Dia menambahkan kuatnya kepentingan politik dalam pemilihan anggota OJK karena OJK adalah lembaga strategis di bidang keuangan. OJK adalah lembaga satu-satunya yang memiliki wewenangn penyidikan, di luar kepolisian, KPK dan Kejaksaan.