Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Komisi XI: Seleksi Anggota OJK Sarat Kepentingan Pansel

Komisi XI DPR menilai seleksi anggota OJK sarat dengan kepentingan dari panitia seleksi.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Komisi XI: Seleksi Anggota OJK Sarat Kepentingan Pansel
BISNIS
ILUSTRASI 

"Wewenang itu kelihatannya menjadi incaran. Maka timbullah konflik kepentingan," tutupnya.

Di tempat terpisah, rekan Hatta, Refrizal mempertanyakan tidak lolosnya dua anggota Komisi XI yakni Melchias Markus Mekeng (Ketua) dan Andreas Eddy Susetyo (Anggota). Dia curiga ada sikap anti partai dari anggota Pansel.

"Jangan-jangan Pansel anti partai. Ini jelas enggak benar. Hukum kita menganut asas persamaan hak dan kewajiban semua warga negara," kata anggota Komisi XI ini.

Ia meminta Ketua Pansel Sri Mulyani Indrawati memberikan klarifikasi secepatnya. Pasalnya, anggota Komisi XI melihata ada yang aneh dari hasil yang ada.

"Di BPK, anggota dan pimpinannya dari parpol. Tidak ada masalah. Bahkan bisa menorehkan prestasi. Kini mereka dipercaya mengaudit badan nuklir dunia. Jelas kita pertanyakan pansel ini. Kalau arahnya memang anti parpol, ya silahkan. Kita akan ikuti," tutur politisi dari Fraksi PKS ini.

Sama seperti Refrizal, Direktur Centre of Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi meminta Sri Mulyani berani membuka ke publik dasar dan kriteria penilaian terhadap calon yang lolos. Hal itu supaya tidak menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan dalam masyarakat.

"Ini penting agar ada kepastian. Apakah, misalnya, kandidat A gugur karena kurang nilainya, atau ada masalah soal rekam jejak. Kalau tidak dijelaskan ke publik, opininya bisa negatif semua," kata Uchok.
Dia menegaskan 'bola' seleksi anggota OJK saat ini ada di Sri Mulyani.

Berita Rekomendasi

Apabila dirinya diam saja, bukan tak mungkin, kejadian ini akan menjadi bola liar. Bahkan menjadi catatan hitam yang tidak mengenakkan seluruh pihak.

Sementara Ketua Komisi XI DPR Melchias Marcus Mekeng mengemukakan hasil Pansel bukan akhir segalanya. Pasalnya proses dari Pansel akan diserahkan pemerintah ke DPR untuk meminta persetujuan. Komisi XI yang diberi kewenangan untuk melakukan fit and proper test akan ketat melihat calon-calon yang lolos. Jika kemampuannya diragukan, Komisi XI tidak segan-segan akan mencoret.

"Proses yang ada belum selesai. Nanti kan Presiden akan usulkan 14 nama ke DPR untuk dipilih tujuh. Nah, kami akan lihat benar nanti track record mereka. Kalau memang tidak memenuhi kriteria dan tidak memiliki kemampuan, kami bisa coret mereka," ujar Mekeng.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas