Kalah Perang Tarif, Kemenhub: Taksi Konvensional Harus Introspeksi
- Sejak taksi online bermunculan banyak angkutan umum termasuk termasuk taksi konvensional melakukan aksi protes.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejak taksi online bermunculan banyak angkutan umum termasuk termasuk taksi konvensional melakukan aksi protes. Hal ini disebabkan tarif taksi online lebih murah daripada transportasi publik non trayek lainnya.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Pudji Hartanto Iskandar meminta taksi konvensional untuk berbenah diri. Karena jika ingin perang tarif, Pudji menilai mereka sudah kalah dari taksi online.
"Taksi konvensional harus instropeksi terhadap apa yang sudah selama ini dilakukan," ujar Pudji di ruang rapat DPR Komisi V, Jakarta, Rabu (29/3/2017).
Pudji pun berpesan saat peraturan daerah untuk taksi online keluar, mereka harus mematuhinya. Tujuannya untuk menyetarakan terutama dari segi tarif untuk taksi konvensional.
"Kalau kita urutkan akan bisa menyetarakan di taksi konvensional," ungkap Pudji.
Pudji juga mengingatkan kepada taksi konvensional untuk meningkatkan kualitas dan pelayanan sama seperti yang dilakukan taksi online. "Kalau kurang ya pada intinya satu kesetaraan," papar Pudji.
Lebih lanjut Pudji memaparkan presentase tarif batas atas dan bawah akan dilihat dari Peraturan Daerah masing-masing wilayah taksi online beroperasi.
"Berapa presentase murahnya di situ pasti ada. Akan terlihat formulasinya," ungkap Pudji.