Nasib Tenaga Alih Daya yang Kena PHK di Freeport Mengkhawatirkan
"Yang subkon memang agak seriuslah. Sekitar 11 persen," ujar Jonan di rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dari total 12.178 pegawai yang dipekerjakannya saat ini, PT Freeport Indonesia telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 29 orang dan 522 karyawan lainnya dirumahkan.
Tenaga alih daya Freeport mencapai 19 ribu orang. Dari jumlah ini yang terkena PHK mencapai 2.128 orang.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengaku khawatir dengan nasib PHK tenaga alih daya. Pasalnya angkanya kata Jonan mencapai 10 persen lebih.
"Yang subkon memang agak seriuslah. Sekitar 11 persen," ujar Jonan di rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Jakarta, Kamis (30/3/2017).
Baca: Jonan: Freeport Jangan Buat Gaduh Lagi Ya
Jonan pun membandingkan tenaga alih daya dengan tenaga kerja organik Freeport sangat jauh angka PHK nya. Jonan menghitung jumlah tenaga kerja asli Freeport yang terkena PHK hanya 4 sampai 5 persen.
"Kalau tentang tenaga kerja, dari 12.178 pegawai, yang di PHk 29 orang. Yang di rumahkan 522, itu 4 sampai 5 persennya," kata Jonan.
Baca: Menteri Jonan: Tidak Ada Perlakukan Istimewa untuk Freeport
Jonan pun mengimbau kepada Freeport untuk ikuti aturan pemerintah dengan mengubah statusnya jadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Karena jika status berubah, Freeport bisa kembali mengekpsor bahan konsentrat dan bisnis berjalan normal kembali.
"Kalau enggak mau mengalah, bisnisnya akan terganggu," papar Jonan.