Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kemenhub Belum Berani Komentari Seragam Bikini Pramugari VietJet

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan belum menerima permohonan maskapai VietJet Air

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Kemenhub Belum Berani Komentari Seragam Bikini Pramugari VietJet
VietJet
Pramugari Vietjet 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan belum menerima permohonan maskapai VietJet Air untuk membuka penerbangan ke berbagai kota di Indonesia.

"Jadi sampai saat ini, belum ada permohonan dari maskapai VietJet Air untuk membuka penerbangan ke Indonesi," ujar Kepala Bagian Kerjasama dan Humas Direktorat Jenderal Hubungan Udara Kemenhub, Agus Soebagio, saat dihubungi, Jakarta, Kamis (6/4/2017).

Pramugari Vietjet
Pramugari Vietjet (Telegraph)

Agoes menuturkan, jika maskapai asing yang ingin membuka rute di Indonesia, maka harus disertakan dukungan dari negara asal.

Dalam hal ini, VietJet Air juga harus menyertakan persetujuan dari pemerintah Vietnam.

Pramugari Vietjet
Pramugari Vietjet (VietJet)

Selain itu, terang dia, Kemenhub tidak serta merta langsung memberikan izin pembukaan rute kepada VietJet Air.

Kemenhub perlu mengevaluasi operasional maskapai sesuai dengan regulasi yang ditetapkan.

"Jadi kami evaluasi terlebih dahulu seperti izin rutenya, teknis operasionalnya. Kalau semua syarat terpenuhi baru mendapatkan izin, tetapi kalau belum dipenuhi semuanya belum dapat izin," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, terkait dengan busana pramugari VietJet Air yang menggunakan bikini selama penerbangan, Agoes tidak mau berkomentar lebih jauh.

Pramugari Vietjet
Pramugari Vietjet (VietJet)

Menurut dia, hal tersebut bukan domain dari Kemenhub.

"Domain Kemenhub itu mengevaluasi maskapai yang buka penerbangan ke sini sesuai dengan regulasi. Kalau kita lihat busana Pramugrari juga ada yang baik dan sopan. Jadi kalau maskapai sudah dapat izin di sini harus mengikuti aturan sesuai yang ditetapkan," tandasnya.

(Achmad Fauzi/kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas