Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemanduan Kapal di Selat Malaka, Luhut: Bagus, Kenapa Tidak?

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa sebagian besar Selat Malaka berada di perairan Indonesia.

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in Pemanduan Kapal di Selat Malaka, Luhut: Bagus, Kenapa Tidak?
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Menteri Koordinator Kemaritiman RI, Jend. TNI. Purn. Luhut Binsar Panjaitan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa sebagian besar Selat Malaka berada di perairan Indonesia.

Karena itu apa yang dilakukan Kementerian Perhubungan mengambil-alih penuh jasa pemanduan kapal asing dan domestik di Selat Malaka sebagai sesuatu yang bagus.

"(Pemanduan kapal) itu lebih bagus, karena wilayah kita lebih banyak. Kenapa tidak?" kata Luhut usai rapat koordinasi mengenai pembiayaan sarana dan prasarana Light Rapid Transportation (LRT) di Gedung BPPT, Kantor Kemenko Maritim, Jakarta, Rabu (12/4/2017).

Selama ini, pemanduan kapal di Selat Malaka dan Selat Singapura dilakukan atau dikuasai oleh Pemerintah Singapura dan Pemerintah Malaysia. Melalui proses dan perjuangan panjang, layanan jasa pemanduan akhirnya dilakukan penuh oleh Pemerintah Indonesia.

Selain secara wilayah berada di Indonesia atau menyangkut kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan diambil-alih jasa pemanduan di Selat Malaka dan Selat Singapura diharapkan juga memberikan pemasukan bagi negara.

Luhut belum bisa berkomentar banyak mengenai hal tersebut, karena peresmian jasa pemanduan kapal juga baru diresmikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada Senin (10/4/2017) lalu. Namun yang jelas langkah Menhub sejalan dengan visi dan misi Presiden Joko Widodo mengenai tol laut dan menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia.

Sekedar diketahui, pada Senin (10/4/2017) lalu, Menhub Budi Karya Sumadi meresmikan pelayanan jasa pemanduan Selat Malaka dan Selat Singapura. Ia mengungkapkan proses pelayanan jasa pemanduan oleh pemerintah Indonesia ini melalui proses dan perjuangan yang cukup panjang.

BERITA TERKAIT

Baca: Puluhan Tahun Dikuasai Malaysia dan Singapura, Menhub Eksekusi Pemanduan Kapal di Selat Malaka

Kemenhub mengkaji dan menginventarisir permasalahan yang selama ini dihadapi di Selat Malaka. Di meja perundingan dengan Malaysia dan Singapura, pemerintah mendudukkan permasalahan di Selat Malaka dari sisi hukum. Dua negara tetangga akhirnya 'kalah' di meja perundingan dan tidak bisa menyangkal jika Selat Malaka merupakan wilayah kedaulatan NKRI.

"Hari ini tidak terasa kita sudah mengambil-alih pekerjaan yang selama ini praktis tidak dikelola dengan baik. Padahal bidang ini sangat strategis dari segi kedaulatan indonesia, keamanan dan dari segi ekonomi. Dan saya pikir selayaknya kita lakukan kegiatan ini," kata Menhub.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas