Komisi VI DPR Bakal Panggil BUMN yang Merugi Untuk di Klarifikasi
"Intinya DPR harus memanggil BUMN-BUMN tersebut untuk dikllarifikasi dulu penyebabnya," ujar anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VI DPR RI sudah mendengar ada 26 perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang merugi. Total kerugiannya mencapai Rp 3,8 triliun pada kuartal pertama.
Komisi VI DPR RI pun sepakat akan memanggil satu persatu perusahaan plat merah yang merugi. Tujuannya untuk mengklarifikasi dan identifikasi permasalahan yang dihadapi masing-masing BUMN.
"Intinya DPR harus memanggil BUMN-BUMN tersebut untuk dikllarifikasi dulu penyebabnya," ujar anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto, Senin (1/5/2017).
Selain mencari tahu permasalahan setiap BUMN yang rugi, Darmadi bersmaa anggota Komisi VI lainnya akan memberi saran. Sehingga pada kuartal berikutnya kerugian BUMN bisa dihindari.
"Nah tugas DPR memanggil mereka untuk diklarifiaksi, dicari akar permasalahan kemudian baru DPR ikut serta memberikan saran perbaikan," kata Darmadi.
Darmadi pun mengingatkan kepada koleganya di Komisi VI jangan lebih dahulu mengenalisir semua BUMN rugi. Karena ada perusahaan plat merah menurut Darmadi yang meraup keuntungan di kuartal pertama 2017.
"Jangan vonis dulu. klarifikasi dulu. Cari tahu akar permasalahannya dan kasih solusi," papar Darmadi.