Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Industri Televisi Hadapi Tantangan Tayangan Streaming, Ini Rekomendasi ATVSI untuk RUU Penyiaran

"Kita hanya bisa melakukan pembatasan konten-konten tertentu seperti konten bermuatan terorisme, pornografi atau yang membahayakan moral anak-anak."

Penulis: Choirul Arifin
zoom-in Industri Televisi Hadapi Tantangan Tayangan Streaming, Ini Rekomendasi ATVSI untuk RUU Penyiaran
HANDOUT
Diskusi membedah masa depan industri penyiaran Indonesia di Yogyakarta, Jumat (12/5/2017) 

“Terkait Draft RUU Penyiaran tersebut, ATVSI telah diundang Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada 3 April 2017 lalu untuk memberikan tanggapan dan masukan mengenai beberapa isu penting yang menjadi ruh dari RUU Penyiaran.

"ATVSI juga telah menyampaikan Naskah Akademik dan Draft RUU kepada Baleg dan Panja RUU Penyiaran DPR RI,” sebut Ishadi.

Ishadi menegasan, ada tujuh isu penting yang harus hadir di RUU Penyiaran yang perlu mendapat kesepakatan dari kalangan stakeholder penyiaran, sesuai usulan ATVSI. Yakni:

(1) Rencana Strategis dan Blue Print Digital;

(2) Pembentukan wadah dan keterlibatan Asosiasi Media Penyiaran Indonesia dalam perizinan dan kebijakan penyiaran digital termasuk pembentukan Badan Migrasi Digital yang bersifat ad hoc;

(3) Penerapan sistem hybrid merupakan bentuk nyata demokratisasi penyiaran;

(4) Durasi Iklan Komersial dan Iklan Layanan Masyarakat;

Berita Rekomendasi

(5) Pembatasan Iklan Rokok;

(6) Siaran Lokal; 

(7) Proses Pencabutan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas