Pemudik yang Lewat Jalan Tol Fungsional Malam Hari Akan Dikawal Polisi
"Akan ada pengawalan dari kepolisian, jika nanti ada pengalihan ke tol darurat pada malam hari."
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya membuka peluang mengoperasikan ruas jalan tol fungsional pada malam hari pada arus balik Lebaran.
Hal itu, kata dia, akan dilakukan jika situasi lalu lintas sudah padat di jalur arteri pada malam hari. Sehingga ruas tol fungsional akan digunakan.
Hanya saja, minimnya lampu penerangan, masih adanya kerusakan jalan tidak banyak fasilitas yang ada, mewajibkan pemudik akan dikawal oleh pihak kepolisian untuk menyusuri jalur tersebut.
"Akan ada pengawalan dari kepolisian, jika nanti ada pengalihan ke tol darurat pada malam hari," kata dia di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (26/6/2017)
Kata Budi, tol tersebut masih dapat dilalui oleh kendaraan dengan kecepatan 40 km perjam secara konstan, namun, jangan sampai diatas kecepatan tersebut, karena kendaraan akan terasa lepas kendali karena jalan yang tidak rata.
Baca: H+2 Lebaran, 26.000 Lebih Pemudik Berangkat dari Stasiun Senen
Baca: Lebaran Hari Kedua, Masih Ada Pemudik yang Pulang Kampung
Menhub pun, mengimabu kepada pemudik untuk tidak mempercepat laju kendaraan mereka ketika 'melalui ruas tol Fungsional yang mengarah ke Jakarta.
"Kondisinya tidak memungkinkan untuk ngebut. Tapi kalau depan kosong, ya pasti ngebut juga. Makanya dikawal polisi supaya tidak perlu ngebut," kata dia.