Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Nyonya Meneer Pailit, Menteri Perindustrian: Itu Urusan Korporasi

"Kalau dibangkrutkan oleh supplier itu masalah korporasi. Jadi harus diselesaikan secara korporasi,"

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Nyonya Meneer Pailit, Menteri Perindustrian: Itu Urusan Korporasi
Tribunnews.com/ Adiatmaputra Fajar Pratama
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pabrik jamu Nyonya Meneer dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga semarang.

Alasannya karena perusahaan jamu yang telah berdiri sejak 1919 mempunyai utang lebih dari Rp 80 miliar

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menjelaskan nasib buruk yang menimpa Nyonya Meneer karena masalah korporasi.

Pemerintah menurut Airlangga tidak bisa ikut campur masalah tersebut.

Baca: Kementerian Kelautan Incar Lahan 5.000 Hektar di Kupang Untuk Produksi Garam

"Itu kan korporasi, kalau masalah jamu itu masalah korporasi," ungkap Airlangga di gedung BPPT, Jakarta, Selasa (8/8/2017).

BERITA REKOMENDASI

Menurut Airlangga jika ingin menghidupkan kembali Nyonya Meneer harus melalui skema korporasi.

Hal ini mengingat pabrik jamu yang sudah lebih dari satu abad berdiri bangkrut akibat utang dengan kreditur.

"Kalau dibangkrutkan oleh supplier itu masalah korporasi. Jadi harus diselesaikan secara korporasi," jelas Airlangga.

Baca: Indonesia Dapat 11 Sukhoi, Rusia Belum Tentukan Pilihan

Politisi Golkar itu menambahkan industri jamu tidak bermasalah saat ini.


Karena industri tersebut masuk ke dalam makanan, minuman, dan farmasi yang saat ini masih terus tumbuh.

"Industri nya enggak bermasalah, karena industri minuman makanan dan farmasi termasuk obat-obatan naik," ujar Airlangga.

Sebelumnya diketahui perusahaan jamu Nyonya Meneer digugat kreditur asal Sukoharjo, Hendrianto Bambang Santoso.

Di pengadilan Nyonya Meneer tidak mampu membayar utangnya sehingga dinyatakan pailit.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas