Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cerita Jatuh-Bangun Andika dan Anniesa Membangun Bisnis First Travel Sebelum Bermasalah

Bahkan keduanya juga merasa tak melakukan penipunan. Makanya, lewat pengacaranya, mereka meminta penangguhan penahan ke polisi.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Cerita Jatuh-Bangun Andika dan Anniesa Membangun Bisnis First Travel Sebelum Bermasalah
Facebook
Dalam foto liburannya ini, Anniesa dan suami tampak berpose dengan latar landmark tulisan Hollywood. 

Tahun 2012, First Travel sukses memberangkatkan jamaah umrah hingga 800 orang. Jumlahnya kian melesat di tahun 2013 menjadi 3.600 orang.

Makin berlipat di tahun 2014, dengan memberangkatkan 14.700 jamaah. Saat ulang tahun ke tujuh di 2015, Andika yakin bisa memberangkatkan 35.000 jamaah.

Akhir tahun 2016, target Andika kesampaian. Ia berhasil memberangkatkan 35.000 jamaah. Bahkan, Museum Rekor Indonesia (MURI) menyematkan First Travel dengan sebutan Manasik Akbar Umrah Terbesar di Indonesia.

Dengan catatan rekor itu, Andika yakin bisa mengempit omzet hingga 40 juta dollar AS atau setara Rp 528 miliar dengan kurs Rp 13.200 per rupiah. Andika juga berambisi menambah 20 cabang per tahun First Travel di seluruh Indonesia.

Seturut dengan kesuksesan Andika, nama Anniesa Desvitasari Hasibuan juga berkibar. Puncaknya di tahun 2016, Anniesa menjadi satu-satunya perancang busana yang berhasil menembus New York Couture Fashion Week.

Saat itu, karya Anniesa bertema D'Jakarta. mendapatkan standing ovation dari sekitar 2.000 penonton fashion show tersebut.

Ini mengukuhkan Anniesa sebagai salah satu desainer papan atas Indonesia. Sukses di New York, Anniesa memboyong karyanya ke Doha, Qatar di November 2016.

Berita Rekomendasi

Namun kisah sukses bisnis pasutri ini kini harus terhenti. Keduanya harus menyelesaikan kisruh 35.000 jamaah umrah yang menuntut agar segera diberangkatkan di Tanah Suci.

Jumlah itu bisa membesar lantaran polisi menyebut ada 70.000 jamaah yang sudah membayar ke First Travel.

Persoalan menjadi semakin panjang, karena keduanya harus membuktikan dugaan pencucian uang.

Mereka juga harus berhadapan dengan para jamaah di pengadilan niaga serta sanksi dari Kementerian Agama yang sudah mencabut izin First Travel sebagai biro perjalanan umrah.

Keduanya hanya punya waktu sampai hari ini, 14 Agustus 2017 untuk menyelesaikan sengkarut di First Travel.

Sesuai surat pencabutan izin Kementerian Agama tertanggal 1 Agustus 2014, pemilik biro travel tersebut punya waktu 14 hari untuk membuat pembelaan atau penyanggahan. Dan, batas akhirnya pembelaan itu, jatuh tanggal 14 Agustus 2017! (Titis Nurdiana)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul: "Inilah kisah Anniesa-Andika membangun First Travel" pada Minggu (13/8/2017).

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas