Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bappenas Targetkan Dana Rp 10 Triliun dari Skema PINA untuk Pembiayaan Infrastruktur

Pembiayaan ekuitas (equity financing) dari skema PINA tersebut akan dipakai untuk memfasilitasi tiga proyek infrastruktur

Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Bappenas Targetkan Dana Rp 10 Triliun dari Skema PINA untuk Pembiayaan Infrastruktur
TRIBUNNEWS/SYAHRIZAL SIDIK
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Badan Perencana Pembangunan Nasiona (Bappenas) menargetkan perolehan dana Rp 10 triliun dari skema Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA) pada kuartal III 2017.

Pembiayaan ekuitas (equity financing) dari skema PINA tersebut akan dipakai untuk memfasilitasi tiga proyek infrastruktur di bidang energi, bandar udara, dan jalan tol.

"Update PINA tahun ini, kita targetnya bisa menghimpun equity financing, dana untuk modal sebesar 1,5 miliar USD yang mencakup lima proyek, mencakup bandara, jalan tol, pembangkit listrik," ujar Kepala Bappenas, Bambang PS Brodjonegoro di GOR Soemantri, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2017).

Ketiga proyek yang saat ini tengah dibangun itu adalah Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) dengan total nilai proyek Rp 2,1 triliun, PT Waskita Toll Road yang akan melepas sebagian kepemilikannya di sembilan ruas jalan tol untuk total proyek senilai Rp69,74 triliun dan proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Meulaboh, Aceh, oleh PT PP Energi dengan total nilai proyek sebesar Rp7,1 triliun.

Total nilai investasi ketiga proyek tersebut sekitar Rp79 triliun.

Bambang menambahkan, saat ini hampir semua ekuitas menyatakan sepakat atau sudah "close deal" untuk pembiayaan tersebut. Sehingga, dirinya optimis, target tersebut dapat tercapai.

Berita Rekomendasi

"Ya, tentu kita optimis bisa tercapai," tambah Bambang.

Skema PINA dan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) bisa menjadi solusi mengatasi kebutuhan pembiayaan proyek infrastruktur nasional yang besar melalui keterlibatan sektor swasta.

Bappenas sudah membentuk PINA Center melalui Peraturan Presiden Nomor 58 tahun 2017 mengenai Program Strategis Nasional.

PINA Center bertugas mengoordinasikan pembiayaan investasi non anggaran pemerintah dan berfungsi melaksanakan kegiatan fasilitasi creative financing untuk proyek-proyek infrastruktur.

PINA juga diklaim menjadi solusi mengatasi keterbatasan anggaran APBN dengan menggunakan skema creative financing, sekaligus menjadi solusi penguatan ekuitas BUMN tanpa mengandalkan penyertaan modal negara (PMN).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas