OJK Ingatkan Penyaluran Kredit Harus Sesuai Dengan Kemampuan Bank
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan pengawasan kepada bank yang akan memberikan kredit.
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan pengawasan kepada bank yang akan memberikan kredit.
Direktur Pengawasan Bank II dan Bank Asing OJK, Defri Andri mengingatkan agar dalam memberikan kredit, bank harus menyesuaikan dengan kemampuannya.
Management bank diminta harus memperhatikan kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki.
Baca: PDIP: Pansus Angket Tidak Untuk Bubarkan atau Bekukan KPK
"Memberikan kreditnya sesuai dengan expertis dan kemampuannya, sebelum memberikan kredit bank harus menyiapkan dulu infrastruktur yang bank punya termasuk SDM," ungkap Defri saat ditemui di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (9/8/2017).
Baca: Kisah Perjalanan Cinta Indria Kameswari Berakhir Tewas di Tangan Suami
Tidak hanya itu kemampuan teknologi bank juga harus diperhatikan agar dapat membantu dalam proses penyaluran kredit.
"Sistemnya juga, terutama di kredit mikro, ritel itu sistem sangat penting ya, IT sangat penting maupun prosesnya dia sendiri, bisnis prosesnya dia," tutur Defri.
Kemudian sistem yang digunakan dalam menyalurkan kredit pun harus diperbarui seturut dengan perkembangan sistem bisnis.
"Tidak bisa bisnis proces disusun 10 tahun yang lalu SOPnya, tapi gak pernah di-update, itu tidak bisa, harus diperbarui," pungkas Defri.