Keluar dari Belenggu Rentenir dengan Sistem Tanggung Renteng
Sejumlah petani di beberapa desa di Bandung berhasil keluar dari jerat rentenir dengan sistem tanggung renteng.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sejumlah petani di beberapa desa di Bandung berhasil keluar dari jerat rentenir dengan sistem tanggung renteng. Sistem ini diperkenalkan PT Amartha Mikro Fintek.
“Kami sudah tujuh tahun masuk ke pedesaan. Selama itu, sudah Rp 107 miliar yang tersalurkan dengan total pengusaha mikro sebanyak 41.428,” ujar Brand Manager Amarta, Lydia Maria Kusnadi kepada Kompas.com, belum lama ini.
Lydia menjelaskan, perusahaannya membidik pembiayaan pengusaha mikro yang unbanked atau tidak memiliki akses perbankan. Yang perlu dicatat, pembiayaan hanya ditujukan untuk pengusaha perempuan.
“Lending yang digunakan Amartha lebih cocok diaplikasikan untuk perempuan. Selain itu, kami percaya, dengan mendorong seorang ibu, kami bisa mendorong satu keluarga sekaligus,” ucapnya.
Hal itu sesuai dengan Sankalp Southeast Asia Forum 2017, dengan mendorong perempuan maka ekonomi suatu bangsa akan meningkat. Secara signifikan, akan memberi dampak positif di bidang politik, keluarga, dan komunitas.
Sistem ini menggunakan syariah. Dana yang dikucurkan pun tidak besar. Bagi mereka yang baru memulai, pembiayaan yang diberikan sekitar Rp 1 juta. Sedangkan dana terbesar yang diberikan hanya Rp 11 juta.
Bagi nasabah yang usahanya sudah berkembang sehingga membutuhkan pembiayaan di atas Rp 11 juta, pihaknya akan menyarankan untuk mengakses perbankan. Keberhasilan dia membayar cicilan di Amartha akan menjadi catatan positif untuk perbankan.
Ada tiga perlindungan di Amartha. Pertama, kredit diberikan dengan tanggung renteng, asuransi jiwa, dan asuransi kredit. Tanggung renteng yang dimaksud adalah pembiayaan tidak dilakukan untuk perorangan.
“Jika ada satu ibu yang ingin mengajukan pembiayaan, mereka akan dikelompokkan menjadi 15-25 orang. Kelompok ini yang nantinya menerima pembiayaan. Jika satu anggotanya mengalami gagal bayar, maka kelompok ini akan tanggung renteng untuk menyelesaikan pembayaran pinjaman,” ucapnya.
Karena menggunakan cara ini, tingkat kredit macet (NPL) nol persen. “Tapi kalau ibu-ibu, mereka lebih tertib dalam bayar pembiayaan,” tuturnya.
Lydia mengaku, sistem ini sudah membantu perekonomian di desa-desa. Bahkan mereka pun bisa lepas dari jeretan rentenir.
“Alhamdulillah banyak yang tidak menggunakan jasa rentenir lagi. Pendekatan syariah yang diterapkan Amartha sangat cocok untuk ibu-ibu di pedesaan,” pungkasnya.
Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: Lepas dari Rentenir dengan Tanggung Renteng