Tak Ingin Masyarakat Telat Sampai Kantor, Angkutan Barang di Cikampek Akan Dibatasi
Pemerintah berupaya mengurai kepadatan di ruas tol Jakarta-Cikampek dengan mengatur perjalanan angkutan barang.
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah berupaya mengurai kepadatan di ruas tol Jakarta-Cikampek dengan mengatur perjalanan angkutan barang.
Nantinya khusus truk sumbu empat dan lima dilarang melaju pada pukul 06.00 hingga pukul 09.00 WIB.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Bambang Prihartono menyebutkan alasan jam padat dipagi hari tersebut juga sebagai upaya pemerintah agar masyarakat sampai di kantor tepat waktu.
"Yang paling penting kenapa pagi? Karena orang berangkat kerja, kita ingin mengantarakan mereka tepat waktu saat sampai kantor," ucap Bambang saat ditemui di kantor BPTJ, Kamis (5/10/2017).
Upaya tersebut juga untuk mengurangi budaya terlambat dengan menjadikan kemacetan sebagai alasannya.
Rencana aturan pembatasan kendaraan itu akan diuji coba pada 16 Oktober 2017 mendatang, atau sekira 2 minggu lagi.
Setelahnya pemerintah akan mengevaluasi hasil uji coba. Jika dirasa masih ada banyak hal yang perlu dikembangkan, pemerintah siap untuk melakukan uji coba kedua.
"Dari hasil uji coba kami butuh seminggu evaluasi, apakah uji coba ini masih ada hal-hal yang diperbaiki, maka nanti akan dilakukan uji coba tahap kedua," tutur Bambang.
Target yang ingin dicapai pemerintah dari kebijakan tersebut adalah laju kendaraan di jalur tersebut yang biasanya 16 kilometer per jam bisa meningkat menjadi 20 kilometer per jam.
Kepadatan di jalur dari arah barat tersebut tak bisa dipungkiri, setiap harinya BPJT mencatat 224.135 kendaraan yang melalui ruas tol tersebut.