Cari Sumber Pendanaan, BTN Sejak 2009 Sudah Sekuritisasi Aset KPR-nya
"Yang dijual BTN ke market via sekuritisasi aset ini adalah kredit kredit KPR berkualitas tinggi. Yakni KPR yang memiliki track record angsuran bagus"
Penulis: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di balik heboh dan kontroversi tentang sekuritisasi aset badan usaha milik negara (BUMN) untuk sumber pendanaan proyek-proyek infrastrukrtur yang didorong Pemerintah, Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) sudah sejak lama melakukan sekuritisasi atas aset-aset produktifnya.
Iman Sugema, ekonom Institut Pertanian Bogor (IPB) yang juga komisaris BTN mengungkapkan, BTN sudah lakukan sekuritisasi aset dengan underlying (jaminan) KPR perumahan.
"Langkah ini sudah dilakukan oleh BTN sejak 2009 dan sudah berlangsung selama delapan kali," kata Iman Sugema, dalam seminar tentang sekuritisasi aset di kantor pusat Jasa Marga, kawasan Taman Mini, Jakarta Timur, Senin (16/10/2016).
Di sekuritisasi aset ini, BTN bertindak sebagai originator kredit KPR. Yang disekuritisasi bukan rumah tapi cicilan kredit dari debitur. Sementara, yang bertindak sebagai penerbit efek EBA adalah PT SMF agar aset yang bisa disekuritisasi bisa dijual kepada investor dalam bentuk surat efek.
"Melalui kegiatan sekuritisasi ini, BTN bisa memaksimalkan asetnya yang tidak likuid menjadi likuid. BTN bisa gunakan dananya untuk berbagai kebutuhan," kata Iman Sugema.
Dia menambahkan, hadirnya produk-produk efek (surat berharga) dari kegiatan sekuritisasi oleh BUMN ini memberi manfaat positif bagi investor di pasar modal.
"Membuat investor punya banyak pilihan produk efek untuk berinvestasi, karena selama ini efek yang beredar di pasar didominasi produk surat utang Pemerintah," kata Iman Sugema.
Baca: Pemerintah Kurang Dana Rp 500 Triliun Biayai Proyek Infrastruktur, Solusinya Sekuritisasi Aset BUMN
Selain itu produk efek hasil sekuritisasi ini juga memberi jaminan keamanan bagi investor. Misal, efek yang mendapat jaminan aset tol Jagorawi yang diterbitkan Jasa Marga, risikonya jauh lebih baik ketimbang total aset yang dimiliki oleh Jasa Marga sendiri, dia mencontohkan.
Tahun 2017 ini, aset KPR yang disekuritisasi oleh BTN hanya Rp 1 triliun dan hanya mewakili setengah persen dari total aset yang dimiliki BTN. "Jadi sangat aman."
"Yang dijual BTN ke market via sekuritisasi aset ini adalah kredit kredit KPR berkualitas tinggi. Yakni KPR yang sudah memiliki track record angsuran bagus selama 3 tahun berturut turut, tidak pernah telat," imbuhnya.
Kemampuan Pemerintah Terbatas
Deputi BUMN Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius K Ro di tempat yang sama mengatakan, kapasitas pembiayaan infrastruktur melalui APBN dan APBD hingga 2019 kurang lebih Rp 1.500 triliun.
Sedangkan kebutuhan pembiayaan infrastruktur mencapai Rp 1.978 triliun. Ada gap pembiayaan mencapai Rp 500 triliun yang harus dijembatani (dibiayai) via BUMN dan swasta.
"Sektor listrik butuh Rp 1.000 triliun, pelabuhan Rp 591 triliun, jalan Rp 733 triliun, perumahan Rp 328 triliun, migas 507 Rp triliun, telco Rp 280 triliun, kereta Rp 226 triliun, bandara Rp 144 triliun, lain lain Rp 987 triliun," bebernya.
Penulis: Choirul Arifin