Presiden Beri Sertifikasi 9.700 Tenaga Kerja Konstruksi
Presiden Jokowi menyayangkan dari tujuh juta tenaga kerja baru 9 persen yang tersertifikasi.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimyljono memberikan sertifikasi 9.700 tenaga kerja sertifikasi.
Hal itu sejalan dengan UU no.2 tahun 2017 tentang kewajiban tenaga kerja konstruksi punya sertifikat kompetensi.
Acara penyerahan sertifikasi di gelar di Gelora Bung Karno, Senayan. Kegiatan tersebut digelar secara serentak di 7 kota yaitu, Banda Aceh, Palembang, Makasar, Surabaya, Banjarmasin, Jayapura, dan Jakarta.
Presiden Jokowi menyayangkan dari tujuh juta tenaga kerja baru 9 persen yang tersertifikasi. Karena kebutuhan pembangunan infrastruktur ke depan membutuhkan banyak tenaga bersertifikat.
"Baru kira-kira 600 ribu artinya masih sedikit sekali yang pegang sertifikat," ungkap Jokowi di GBK, Jakarta, Kamis (19/10/2017).
Mantan Gubernur DKI Jakarta mengingatkan semua infrastruktur yang dibutuhkan rakyat tidak akan terbangun sendirinya. Dibalik pembangunan, Jokowi menegaskan adanya kontribusi yang besar dari Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal, terampil dan terlatih.
"Ini artinya infrastruktur bukan hanya membutuhkan tenaga konstruksi dalam jumlah yang besar. Tapi kita juga perlu menyiapkan tenaga kerja konstruksi yang terlatih, terampil bersertifikat," kata Jokowi.
Untuk menambah jumlah tenaga kerja konstruksi bersertifikat. Kementerian PUPR memiliki program percepatan sertifikasi dengan mengembangkan beberapa metode.
Pada tenaga kerja tingkat ahli menggunakan metode distance learning atau belajar jarak jauh berbasis teknologi informasi. Tenaga kerja yang melakukan uji dapat mengakses melalui https://sibima.pu.go.Id.
Sedangkan untuk tenaga terampil dapat menggunakan metode pengamata langsung di lapangan (on site project), pelatihan mandiri dan menggunakan fasilitas mobile trainning unit (MTU).