Menurut Kementerian ESDM, Bahan Bakar Harga Miring SPBU Vivo Tak Terkait Tahun Politik 2019
Ada beberapa persoalan yang dipertanyakan. Dari soal produk yang menjual Ron 89 dengan harga Rp 6.100 perliter, sampai keberadaan lokasinya.
Editor: Choirul Arifin
Pemerintah juga telah dan dalam waktu dekat akan memberikan penugasan kepada Badan Usaha lain pemegang Izin Usaha Niaga BBM, termasuk PT Vivo Energy Indonesia, bukan hanya di Jawa tapi juga wilayah NKRI termasuk daerah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar).
"Pernyataan BBM jenis Bensin disubsidi oleh Pemerintah, merupakan pernyataan yang keliru karena berdasarkan Undang-Undang tentang APBN dan Perpres 191 Tahun 2014, BBM yang disubsidi Pemerintah adalah Minyak Solar dan Minyak Tanah," katanya.
Pernyataan bahwa Pemerintah membuka ruang bagi pemburu rente juga adalah tidak benar, karena sesuai dengan Permen ESDM 36 Tahun 2015, BBM Umum harganya diatur oleh Pemerintah, di dalamnya termasuk margin.
Penjualan Bensin RON 89 telah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan Dirjen Migas untuk Bensin RON88 sebagai persyaratan minimalnya.
"Kebijakan Pemerintah dalam distribusi BBM Satu Harga semata-mata adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menengah ke bawah dan tidak ada kaitannya dengan Pemilu 2019," ujarnya.
Reporter Azis Husaini