Sri Mulyani Nilai Logis Cukai Rokok untuk Iuran BPJS Kesehatan
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau (BPJS) Kesehatan mengalami defisit Rp 9 triliun.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau (BPJS) Kesehatan mengalami defisit Rp 9 triliun.
Pemerintah pun mencari berbagai sumber pendanaan untuk menutupi kekurangan di 2018.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah memilih cukai rokok sebagai dana talangan untuk iuran BPJS Kesehatan.
Namun untuk tahap awal, Sri Mulyani meminta porsi lebih besar cukai tembakau.
Baca: Ini 7 Fakta Unik Seputar Kereta Kencana yang Akan Dipakai Saat Nikahan Kahiyang Ayu
"Banyak orang sakit disebabkan merokok sehingga menjadi salah satu solusi dianggap logis sesuai penerimaan negara berasal dari barang hasil tembakau," ujar Sri Mulyani di kantor Kemenko bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Senin (6/11/2017).
Sri Mulyani memaparkan jika anggaran masih kurang masih bisa mengambil dari APBD masing-masing daerah.
Untuk itu diperlukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.
"Hitungannya akan lihat dan lakukan bersama Mendagri agar 2018 nanti APBD sudah ada pencantuman komitmen daerah dalam melakukan kontribusi pembayaran BPJS kesehatan," ungkap Sri Mulyani.
Baca: Ini 7 Fakta Bobby Nasution, Pria yang Akan Menjadi Menantu Presiden Jokowi
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia menjelaskan prinsip iuran BPJS Kesehatan bahwa negara memberikan suatu jaminan kesehatan kepada seluruh penduduknya.
Namun Sri Mulyani mengungkapkan tidak semua penduduk memiliki kemampuan finansial untuk memperoleh akses kesehatan yang sama.
"Oleh karena itu dibuat mekanisme ada yang berdasarkan iuran dibayarkan pemerintah," kata Sri Mulyani.