Kebijakan Pemerintah yang Kerap Berubah Disebut Menghambat Investasi
Peraturan baru mengenai upah minimum provinsi (UMP) disebutkam Roslan hal itu disambut baik para investor
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kebijakan atau peraturan pemerintah yang kerap mengalami perubahan atau kurang konsisten dianggap sebagai penghalang investor menanam modal di Indonesia.
Hal tersebut diucapkan Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Roslan Roeslani peraturan yang berubah-ubah tersebut ditakutkan para investor akan mengganggu usaha yang akan mereka jalankan.
"(Hambatan) Yang paling tinggi adalah kebijakn pemerintah yang tidak konsisten yang berubah-ubah, kalau kebijakan pemerintah yang berubah itu akan mengganggu kegiatan usaha mereka juga itu yang dikhawatirkan," ungkap Roslan Roeslani, saat ditemui di Indonesia Infrastructure Week, di JCC Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (8/11/2017).
Baca: Hamka Hamzah Kritik Keras Pengelola Liga 1
Seperti misalnya peraturan baru mengenai upah minimum provinsi (UMP) disebutkam Roslan hal itu disambut baik para investor karena memberikan kepastian di sektor pendapatan pekerja.
"Dengan adanya paket kebijakan ekonomi salah satunya kenaikan UMP yang ada formasinya GDP ditambah inflasi itu akan memberikan kepastian gitu. Jadi kenaikan UMP disleuruh provinsi menurut saya ini terobosan yang bagus," ungkap Roslan.
Sedangkan perihal adanya demo buruh atau unjuk rasa pun dianggap tidak akan memengaruhi investor.
"Demo doang sih enggak (menghambat investasi), kebijakan pemerintah yang tidak konsisten itu yang mengganggu," pungkas Roslan.