Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah Akan Sederhanakan Golongan Listrik Secepatnya

Penyederhanaan berlaku bagi pelanggan golongan 900 VA tanpa subsidi, 1.300 VA, 2.200 VA, dan 3.300 VA.

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pemerintah Akan Sederhanakan Golongan Listrik Secepatnya
Harian Warta Kota/henry lopulalan
Petugas PLN Area Bulungan Distribusi Jakarta Raya melakukan pemeriksaan terakhir penyambungan penambahan daya pelanggan 1300 VA menjadi 2200 VA di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah lewat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT PLN (Persero) akan menyederhanakan penggolongan pelanggan listrik rumah tangga.

Penyederhanaan berlaku bagi pelanggan golongan 900 VA tanpa subsidi, 1.300 VA, 2.200 VA, dan 3.300 VA.

Empat golongan tersebut akan dinaikan dan ditambah dayanya menjadi 4.400 VA, sedangkan golongan 4.400 VA akan dinaikan ke golongan 13.000 VA.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Andy Someng, mengatakan rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan termasuk teknis yang akan diterapkannya.

"(Rencananya) Masih dibahas, belum selesai. PLN buat beberapa skema, terus pemerintah buat beberapa skema," ungkap Andi saat ditemui di Hotel JW Marriot, Senin (13/11/2017).

Meski dalam perhitungan teknis diakui progresnya masih lambat, namun dalam penerapan Andi menyebut akan dilakukan secepatnya.

BERITA TERKAIT

Baca: Ketika Menteri Airlangga Hartarto Nyetir Mobil Listrik Nissan Note e-Power di BSD

"Secepatnya (pelaksanaan), tapi kan kita ngitungnya lambat, belum (tahu)," papar Andi.

Penyerdahanan golongan tersebut pun diharapkan dapat memaksimalkan penggunaan listrik oleh masyarakat.

"Kita ingin supaya masyarakat kita bisa memiliki manfaat dengan adanya listrik," kata Andi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas