Lembaga Manajemen Aset Negara Kelola Talangan Kilang LNG Arun
Direktur LMAN Rahayu Puspasari menjelaskan perjanjian dengan PAG terkait sewa Barang Milik Negara berupa aktiva kilang LNG Arun.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) melakukan penandatanganan dokumen perjanjian Sewa Aktiva Kilang dengan PT Perta Arun Gas (PAG). Kerjasama ini untuk mendukung revitalisasi industri dan pemenuhan kebutuhan energi nasional di Aceh dan Sumatera Utara.
Direktur LMAN Rahayu Puspasari menjelaskan perjanjian dengan PAG terkait sewa Barang Milik Negara berupa aktiva kilang LNG Arun.
"Penandatanganan perjanjian ini bagian dari optimalisasi Barang Milik Negara untuk menunjang operasional PT PAG dalam menjalankan bisnis LNG penerimaan dan regasifikasi," jelas Rahayu di Jakarta, Senin (18/12/2017).
Di sisi lain, PT PAG berharap agar perjanjian ini merupakan bentuk sinergi pemerintah yang ideal. Pasalnya kilang LNG Arun awalnya aset milik PT Pertamina yang diserahkan kepada LMAN.
Baca: Anies Baswedan Belum Pastikan Penyelenggaraan Natal Bersama di Monas
"Perjanjian sewa ini jadi role model perjanjian, sebagai wujud sinergi antara pemerintah dengan pihak swasta dalam rangka mendukung program ketahanan energi nasional, ujar Presiden Director PT PAG Isro Mukhidin.
PT PAG dalam proses bisnisnya menggunakan fasilitas seperti Tangki LNG, Pipeline, Berth dengan sarana Marinenya, Power Generator dan gedung kantor. PT PAg sebelumnya telah melakukan penambahan dan perbaikan peralatan guna meningkatkan kehandalan operasional fasilitas yang disewa.
"LMAN mendukung upaya revitalisasi bisnis yang dilakukan PT PAG," kata Rahayu.