Sebentar Lagi Ajukan Santunan Asuransi Jasa Raharja Bisa Lewat Online
Tahun ini, perusahaan asuransi pelat merah ini sudah meluncurkan aplikasi pengajuan santunan secara online.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Jasa Raharja (Persero) semakin gesit memanfaatkan perkembangan teknologi.
Tahun ini, perusahaan asuransi pelat merah ini sudah meluncurkan aplikasi pengajuan santunan secara online.
Direktur Utama Jasa Raharja Budi Setyarso mengatakan, aplikasi tersebut sebagai upaya perusahaan untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat, dalam hal ini penanganan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas.
Dalam aplikasi tersebut, imbuh Budi, layanan semakin cepat ditangani lantaran sudah terintegrasi dengan data Dukcapil kependudukan nasional Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta data kecelakaan lalu lintas kepolisian.
"Dengan begitu, bisa lebih cepat menangani korban lalu lintas yang meninggal misalnya kami langsung datangi untuk berikan klaim dengan waktu 1X24 jam," kata Budi di Jakarta, Rabu (10/1).
Baca: Kidambi Srikanth Pembohong kata Viktor Axelsen
Di tahun ini, Budi bilang, Jasa Raharja belum berencana menambah kantor cabang.
Seperti diketahui saat ini jaringan pelayanan Jasa Raharja di antaranya 29 kantor cabang, 63 kantor perwakilan, 67 Kantor Pelayanan Jasa Raharja (KPJR) dan 1.285 kantor Samsat.
Adapun sepanjang 2017, Jasa Raharja telah memberikan santunan kepada 121.805 korban kecelakaan lalu lintas baik meninggal dan luka-luka sebesar Rp 1,98 triliun.
Angka ini meningkat 40,33% jika dibandingkan 2016 lalu yakni Rp 1,41 triliun.
Berita ini sudah tayang di kontan.co.id berjudul Jasa Raharja: Pengajuan santunan bisa lewat online