Kementerian Pertanian Tegaskan Beras Impor Tidak Dijual untuk Umum
Kementerian Pertanian meminta publik tak perlu khawatir, sebab beras impor tidak dijual untuk umum.
Editor: Dewi Agustina
"Ini kan tidak nyambung. Yang dianggap masalah adanya di mana, tapi penyelesaiannya entah ke mana," ujar Fadli.
Keanehan ketiga, pemerintah berdalih impor beras bulan ini untuk menstabilkan harga beras, artinya untuk keperluan umum.
Sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk Permendag No. 1/2018, yang disusun untuk melegitimasi impor beras ini, izin impor untuk keperluan umum hanya dapat dilakukan oleh Bulog.
Baca: Pelajar Ikut Pesta Seks Kaum Homo di Kawasan Cianjur: Saya Dipaksa, Saya Masih Normal
Fadli pun meminta agar masyarakat melihat Pasal 16 Permendag Nomor 1/2018.
Dalam kasus ini, kata Fadli, Menteri Perdagangan justru memberikan izinnya ke perusahaan lain.
Keempat, izin impor ini dikeluarkan pemerintah persis pada saat petani kita sedang menghadapi musim panen.
Baginya, empat keanehan itu sudah lebih dari cukup membuktikan pemerintah selama ini memang tidak transparan dalam mengelola kebijakan pangan.
"Saya juga menilai bahwa yang membesar-besarkan kenaikan harga beras belakangan ini sebenarnya adalah pemerintah sendiri. Dan itu dipicu oleh aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang tak masuk akal," ujar Fadli.
"Saat keseimbangan harga di pasar beras berada di atas Rp9.000, pemerintah malah menetapkan HET beras medium, misalnya, di angka Rp9.450. kebijakan tersebut benar-benar sulit dinalar. Bahkan muncul kesan kebijakan HET itu seakan-akan merupakan prakondisi untuk melegitimasi impor beras awal tahun ini," tambah Plt Ketua DPR RI itu.
Jika harga beras naik, sementara di sisi lain pemerintah mengklaim produksi beras sebenarnya sedang surplus, maka menurutnya yang seharusnya dilakukan pemerintah adalah melakukan operasi pasar, dan bukannya impor.
Impor beras di saat menjelang panen hanya akan menekan harga gabah petani, dan menyebabkan harga gabah petani pasti anjlok.
Jadi, kebijakan tersebut sebenarnya hanya menyakiti petani saja.
Ia pun mengaku heran apa dasar perhitungan dari angka impor 500 ribu ton itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.